Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Memetakan Teka-Teki Motif Ferdy Sambo 'Bunuh' Brigadir J

Alasan Ferby Sambo menghabisi Brigadir J masih menjadi misteri, ada pihak yang menyebut Ferdy Sambo membunuh karena masalah Brigadir J dan istrinya.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Teka-teki tentang motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai terungkap.

Semula, kematian Brigadir J diduga karena aksi baku tembak dengan Bharada E. Namun dengan penetapan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka, teka-teki tersebut mulai terpecahkan.

Brigadir J tewas dibunuh, bukan karena aksi tembak menembak dengan Bharada E, seperti versi polisi.

Kendati telah mencapai titik terang, publik kini mulai mempertanyakan motif Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya membunuh Brigadr J.

Pertanyaan motif semakin kencang, usai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat tersangka dalam kasus itu. Salah satu tersangka yang paling banyak disorot adalah bekas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, demikian kata Kapolri, diduga memerintahkan anak buahnya Bhadara E untuk membunuh Brigadir J. Soal alasannya, sampai sekarang masih misteri dan menjadi pekerjaan rumah yang harus dipercahkan penyidik Bareskrim.

Simpang Siur Pelecehan Istri Sambo

Versi resmi Polri semula menyebutkan bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J dipicu oleh aksi tidak senonoh bintara polri itu kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Penembakan terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi dari Kadiv Propam dan saat itu ada istri dari Kadiv Propam kemudian Brigadir J melakukan pelecehan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan Brigadir J bahkan sempat menodongkan senjata ke kepala istri mantan Kadiv Propam tersebut. Putri kemudian teriak.

Hal ini kemudian membuat Brigadir J panik dan langsung melarikan diri. Aksi polisi tembak polisi kemudian terjadi.

Saksi Kunci CCTV

Kejanggalan kasus pembunuhan itu mulai terungkap, setelah polisi menemukan CCTV.

Akhir Juli lalu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa polisi sudah menemukan barang bukti baru yaitu CCTV di rumah Ferdy Sambo.

“Saya sampaikan tim ini bekerja maksimal untuk menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas rekonstruksi kasus ini,” ujar Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

Brigadir J Masih Hidup

CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo mengungkap seligus membantah asumsi mengenai tewasnya Brigadir J sebelum tiba di Jakarta.

Komisoner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya melihat rombongan dari Magelang ini melakukan tes PCR di sebuah rumah di Duren Tiga, termasuk Brigadir J.

“Rombongan dari Magelang nyampe lalu kelihatan masuk rombongan itu, baru masuk ke ruang PCR, ini dimana? Di rumah. Siapa yang di PCR? Semua rombongan itu di PCR salah satunya almarhum Yosua atau J,” tutur Anam dalam sesi konferensi pers dikutip, Kamis (28/7/2022).

Motif Untuk Umur 18 Tahun ke Atas

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut motif penembakan Brigadir J yang diotaki Irjen Pol Ferdy Sambo sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.

Mahfud menyampaikan hal itu saat memberi keterangan pemerintah atas ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022) malam.

Dikutip dari akun Youtube Kemenko Polhukam RI, Mahfud tidak menyebut apa motif yang membuat Ferdy Sambo menjadi otak penembakan Brigadir J.

Dia hanya menyebut, bahwa motif pembunuhan yang melibatkan para ajudan Ferdy Sambo itu sensitif.

“Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Kan sudah banyak beredar di masyarakat,” tukasnya

Penetapan Tersangka

Serpihan puzzle mencapai titik terang usai Timsus Kapolri menetapkan tersangka dalam kasus Brigadir J.

Kapolri Jendra Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Tiga orang tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Untuk pasal sendiri, keempatnya mendapatkan pasal yang serupa yaitu pasal 340 subisider 338 jo pasal 55 dan 56 KHUP.

Listyo Sigit juga mengatakan timsus masih mendalami motif yang mengakibatkan Brigadir J tewas. “Motif masih di dalami dengan memeriksa beberapa saksi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper