Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Ini Alasannya

Salah satu barang bukti yang dirusak oleh Irjen Pol Ferdy Sambo adalah mengambil CCTV di kediamannya.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J./Antara-Aprillio Akbar.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J./Antara-Aprillio Akbar.

Bisnis.com, JAKARTA - Polri membeberkan alasan Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo telah merusak sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Salah satu barang bukti yang dirusak oleh Irjen Pol Ferdy Sambo adalah mengambil CCTV di kediamannya yang merekam peristiwa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat.

"Ada beberapa barang bukti ya, salah satunya pengambilan CCTV itu," tuturnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam.

Menurut Dedi, aksi Irjen Pol Ferdy Sambo itu menyulitkan tim penyidik Bareskrim Polri untuk mendapatkan kronologi peristiwa pembunuhan yang sebenarnya.

"Itu salah satu pelanggaran etik yang dilakukan dia," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diperiksa secara etik bahkan bisa diusut secara proses pidana.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper