Bisnis.com, JAKARTA - Kedatangan personel Brigadir Mobil (Brimob) di Markas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 13.20 WIB menghebohkan publik. Pasalnya, pasukan elit kepolisian itu menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) loreng yang biasa dipakai untuk di medan perang.
Tidak itu saja, personel Brimob tersebut membawa senjata laras panjang dan kendaraan taktis yang diparkir di halaman tengah Mabes Polri. Usut punya usut, mereka diminta Kabareskrim untuk mengamankan area Bareskrim sesaat sebelum penangkapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa kedatangan personel Brimob itu untuk pengamanan area Bareskrim. "Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," ujarnya seperti dikutip dari Tempo.co, Sabtu (6/8/2022) sore.
Andi tidak menjelaskan secara spesifik tujuan pengamanan tersebut. Menurutnya, tidak ada kegiatan dalam rangka apapun selain pengamanan. Selain senjata laras panjang, setiap personel terlihat mengenakan pakaian loreng hijau, helm, dan rompi antipeluru.
Saat datang, anggota Brimob itu memasuki area Bareskrim yang berada di depan pintu masuk belakang. Kemudian masuk mengakses lift yang berada di sana. Kemudian pukul 17.45 WIB, tiga personel Brimob keluar menuju dua kendaraan taktis dan satu mobil bak yang terparkir. Setelah itu, mereka terpantau keluar dari area Mabes Polri dengan mengendarai kendaraan Brimob yang ada.
Malam harinya, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditahan dan dibawa ke Mako Brimob. Penangkapan itu terkait dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore oleh personel Brimob yang datang ke Bareskrim pada Sabtu siang.
Tangkapan layar dari video yang beredar saat kendaraan taktis Korps Brimob tengah di parkir di Markas Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Tengah malam, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menggelar jumpa pers dan mengonfirmasi kabar penahanan tersebut. Menurut Dedi, Tim Khusus sudah menemukan sejumlah bukti pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat beberapa waktu lalu.
"Timsus sudah menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/8) malam.
Keterlibatan personel Brimob dalam pengamanan penangkapan Ferdy Sambo ini menghebohkan publik. Apalagi personel Brimob menggunakan PDL loreng yang biasa dipakai untuk berperang di daerah konflik. Pakaian dinas loreng ini mulai digunakan Korps Brimob pada 2014, saat Kapolri Jenderal Sutarman. Penggunaan kembali pakaian tersebut sempat kontroversi di publik.
Pemakaian PDL loreng itu sendiri sempat mengalami pasang surut. Sejarahnya pakaian dinas tersebut digunakan sejak zaman Kemerdekaan. Seperti dikutip dari tribratanews.kepri.polri.go.id disebutkan bahwa Mabes Polri telah menyusun ‘Naskah Pengaturan Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan di Lingkungan Korps Brimob’ yang diterbitkan Tim Perumus dari Mabes Polri pada November 2013.
Disebutkan dalam naskah pengaturan itu bahwa sejarah penggunaan seragam motif loreng atau disebut Camouflage sejak angkatan bersenjata era Presiden Soekarno, bukan hanya Korps Brimob. Awal mula penggunaan seragam itu berasal dari pasukan Perang Dunia II AS, USMC M1942 alias Marinir AS, hibah dan pampasan perang dari tentara NICA Belanda hingga beli dari US Army atau AD AS.
AD AS disebutkan batal memakai seragam itu saat bertempur di Eropa karena motif lorengnya mirip seragam tentara NAZI. Namun, dalam memperoleh seragam tentara NICA Belada itu tidak mudah, disebutkan bahwa para pejuang harus bertempur dengan tangan kosong guna mendapatkan PDL loreng itu.
“Dari para sesepuh TNI maupun Polri yang sempat berlaga dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, beliau menyebutkan bahwa secara hand to hand combat merebut seragam loreng milik NICA untuk digunakan sebagai pakaian dinas lapangan sehari-hari,” demikian dituliskan dalam Naskah Pengaturan halaman 19.
Berikut kronologi lengkap sejarah pemakaian PDL loreng Korps Brimob:
1. 5 Oktober 1954
Seragam loreng motif macan tutul pertama kali digunakan secara resmi oleh Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat (RPKAD), sekarang Kopassus TNI AD. RPKAD memakainya dalam defile, dengan model one pieces alias atasan dan bawahan menyatu.
Pemakaian seragam oleh RPKAD tidak terlepas dari penyerahan semua aset perang dari Belanda pasca peristiwa pemberontakan PRRI dan Permesta.
“Pada massa itu campur tangan peranan Amerika Serikat sangat kentara sehingga untuk menutup malu Amerika kala itu memberikan program ganti rugi yang digelar lewat USAID, semua satuan TNI dan Polri di kala itu di bawah kepemimpinan Soekarno, menggunakan loreng macan tutul,” demikian seperti dituliskan.
2. Pada 1961, Menjelang Operasi Mandala
Disebutkan bahwa satuan-satuan TNI-Polri mulai meninggalkan motif loreng macan tutul dan menggantinya sesuai kekhasan masing-masing satuan, seperti RPKAD, KKO (Korps Komando Operasi, sekarang Marinir), PGT (Pasukan Gerak Cepat, sekarang Paskhas TNI AU), dan Menpor (Resimen Pelopor, cikal bakal Gegana Polri).
Pada tahun ini secara resmi Menpor menggunakan seragam loreng Pelopor yang secara terbuka diperlihatkan dalam latihan Rimba Laut di Pelabuhan Ratu Sukabumi.
“Pakaian dinas lapangan khas Korps Brimob kedua yang kemudian dikenal sebagai loreng Pelopor adalah asli milik pasukan Resimen Pelopor saat akan ditugaskan pada Operasi Mandala dalam kampanye Trikora,” demikian disebutkan.
3. Pada Periode 1963-1968
Seragam loreng macan tutul mulai memudar. Namun ada beberapa satuan yang memakainya, seperti yang dikenakan Mayjen Soeharto di Lubang Buaya pasca tragedi Gestapu.
4. Pada Periode 1969-1970
Penggunaan loreng motif garis mengalir khas Menpor mulai meredup karena Menpor dilikuidasi untuk restukturisasi internal Kepolisian. Pasca likudidasi, Menpor diperlakukan sebagai Brigade Mobil di bawah komando Mabes Polri. Seragam loreng khas Menpor juga diganti PDL warna hijau rimba khas Brimob.
5. Pada Periode 1974-1976
Menpor bertransformasi menjadi Gegana di tahun 1974. Pemakaian motif loreng khas Menpor semakin hilang dengan adanya kontroversi tragedi Minggu Palma oleh Batalyon Teratai tahun 1976 di Timor Timur.
6. Sebelum Oktober 1983
Ada 10 seragam loreng kesatuan/angkatan yang dipakai ABRI (sekarang TNI-Polri) yakni Kostrad (1 jenis), Marinir (2 jenis), Brimob (2 jenis), Kopasgat (2 jenis), Kodam Jaya (1 jenis), Kodam Kalbar (1 jenis), Kodam Irian Jaya (1 jenis), Loreng Kavaleri (2 jenis), Loreng Pomad Para (1 jenis) dan Loreng Kopassandha (1 jenis).
7. Pada 5 Oktober 1989 Saat HUT ABRI
Menhankam/Pangab yang dijabat Jenderal TNI LB Moerdani menghentikan pemakaian 10 seragam loreng dari berbagai kesatuan. Alasannya, menghemat biaya dan meningkatkan disiplin.
Sebagai ganti 10 seragam loreng kesatuan itu, hanya dipakai 1 motif saja, yakni, loreng DPM (Disruptive Pattern Material) Inggris.
8. Pada 1996
Satu per satu personel Brimob mulai menjahit kembali PDL dengan mengambil motif Loreng Menpor, untuk kemudian oleh personel Brimob, diberikan nama generik sebagai Loreng Pelopor.
9. Pada 5 Oktober 1998
Secara resmi penggunaan seragam motif Loreng Pelopor digunakan kembali secara terbuka oleh Korps Brimob Polri dari Batalyon B Resimen I Korps Brimob Polri, pimpinan AKB Gatot Mangkurat saat upacara peringatan hari ABRI yang digelar di Lanud TNI AU Halim Perdanakusumah.
Ilustrasi pakaian dinas lapangan Korps Brimob, Polri.
10. Pada November 2013
Mabes Polri mengeluarkan ‘Naskah Pengaturan Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan di Lingkungan Korps Brimob’ yang merekomendasikan memakai kembali seragam loreng dengan 3 alasan yakni:
- Berdasarkan pertimbangan historis merupakan bagian dari sejarah perjuangan Korps Brimob yang perlu dipertahankan.
- Adanya kebutuhan penugasan khususnya medan operasi yang sangat spesifik menghadapi gangguan kamtibmas berkadar tinggi.
- Kepatutan penggunaan seragam bermotif loreng, sebagaimana digunakan oleh beberapa lembaga penegak hukum dan Kepolisian secara internasional.
11. Pada September 2014
Sedangkan merujuk dari situs brimobpoldakaltim.com, PDL loreng digunakan sesuai dengan surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: Kep/748/IX/2014 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Loreng bagi personel Korps Brimob Polri.
12. Pada 14 November 2014
Kapolri Jenderal Pol Sutarman meresmikan pemakaian seragam loreng untuk Brimob saat memperingati HUT ke-69 Brimob, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).