Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejabat Kementerian ESDM Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Kasusnya

Pejabat Kementerian ESDM tidak hadir alias mangkir dari pemeriksan penyidik KPK di kasus korupsi PMD BMUD Penajam Paser Utara.
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pembinaan Program Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM Dwi Anggoro tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dwi sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2019 sampai 2021 yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Masud.

"Dwi Anggoro (Direktur Pembinaan Program Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM) tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang kembali," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Selain Dwi, dua saksi lainnya yang diagendakan diperiksa memenuhi panggilan penyidik. Mereka adalah Direktur Utama PT Benuo Taka Wailawi Indra Rismanto dan Manager Representative & Reporting PT Benuo Taka Wailawi Ramadhani

Dari keduanya KPK mendalami soal uang yang diterima Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dari kas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diduga pengeluarannya fiktif.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk AGM dan kawan-kawan yang berasal dari kas BUMD dan diduga pengeluaran uang tersebut fiktif," kata Ali.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2019 s/d 2021.

Dalam perkara ini KPK dikabarkan kembali menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Diketahui, Gafur sebelumnya terjerat perkara suap perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Selama proses penyidikan perkara dugaan suap Terdakwa Abdul Gafur Mas’ud, tim Penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat Bupati Penajam Paser Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper