Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pejabat Kementerian ESDM Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Kasusnya

Pejabat Kementerian ESDM tidak hadir alias mangkir dari pemeriksan penyidik KPK di kasus korupsi PMD BMUD Penajam Paser Utara.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 04 Agustus 2022  |  12:58 WIB
Pejabat Kementerian ESDM Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Kasusnya
Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara\\r\\n\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pembinaan Program Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM Dwi Anggoro tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dwi sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2019 sampai 2021 yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Masud.

"Dwi Anggoro (Direktur Pembinaan Program Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM) tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang kembali," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Selain Dwi, dua saksi lainnya yang diagendakan diperiksa memenuhi panggilan penyidik. Mereka adalah Direktur Utama PT Benuo Taka Wailawi Indra Rismanto dan Manager Representative & Reporting PT Benuo Taka Wailawi Ramadhani

Dari keduanya KPK mendalami soal uang yang diterima Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dari kas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diduga pengeluarannya fiktif.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk AGM dan kawan-kawan yang berasal dari kas BUMD dan diduga pengeluaran uang tersebut fiktif," kata Ali.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2019 s/d 2021.

Dalam perkara ini KPK dikabarkan kembali menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Diketahui, Gafur sebelumnya terjerat perkara suap perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Selama proses penyidikan perkara dugaan suap Terdakwa Abdul Gafur Mas’ud, tim Penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat Bupati Penajam Paser Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK penajam paser utara migas
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top