Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Kampanye 'Minyak Goreng Gratis'

Sejumlah organisasi masyarakat melaporkan Mendag Zulkifli Hasan ke Bawaslu terkait aksi kampanye berbalut pembagian minyak goreng gratis.
Sekjen KIPP Kaka Suminta (kiri), Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (tengah), dan Direktur Eksekutif Lima Ray Rangkuti (kanan) menunjukkan bukti laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Mendag Zulhas di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022) / Bisnis - Surya Dua Artha
Sekjen KIPP Kaka Suminta (kiri), Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (tengah), dan Direktur Eksekutif Lima Ray Rangkuti (kanan) menunjukkan bukti laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Mendag Zulhas di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022) / Bisnis - Surya Dua Artha

Bisnis.com, JAKARTA - Lingkar Madani Indonesia (Lima), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), dan Kata Rakyat melaporkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait aksi kampanye berbalut pembagian minyak goreng gratis.  

Zulhas dilaporkan pada hari ini, Selasa (19/7/2022), atas dugaan pelanggaran pasal 276 ayat (2) tentang kampanye di luar jadwal dan pasal 281 tentang kampanye menggunakam fasilitas negara dalam UU No. 7/2017 (UU Pemilu). Mereka menegaskan, sesuai pasal 492, Zulhas bisa dipidana atas tindakannya.

"Kami ingin mendorong Bawaslu untuk terus meningkat pengawasan," ujar Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby kepada awak media, di Jakarta Selasa (19/7/2022).

Alwan menegaskan bahwa Bawaslu seharusnya sudah dapat menindak tegas Zulhas walaupun belum masuk masa kampanye. Sebab, masa pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.

Dia khawatir, jika Bawaslu membiarkan tindakan Mendag Zulhas, akan banyak menteri atau penyelenggara negara lainnya yang menggunakan kekuasaannya untuk kampanye terselubung.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan bahwa masa kerja Bawaslu adalah 5 tahun, sehingga harus dioptimalkan.

"Kalau Bawaslu cuma bekerja dalam 75 hari masa kampanye, 5 tahun itu buat apa?" ujarnya.

Oleh karena itu, Ray ingin Bawaslu membuat terobosan dalam mencegah tindakan pelanggaran Pemilu. Dia tidak ingin Bawaslu hanya berpatokan pada hukum yang kaku.

Adapun, pihak Partai Amanat Nasional (PAN) telah memberikan klarifikasi soal kampanye yang dilakukan Zulhas dalam acara pembagian minyak goreng gratis bertajuk PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung pada Sabtu (8/7/2022).

"Kegiatan itu murni kegiatan partai. Kebetulan, pada kegiatan tersebut dilaksanakan pembagian minyak goreng murah, Minyakita, besutan Kemendag,” ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay beberapa waktu lalu.

Kemudian, Zulhas sendiri juga telah mengklarifikasi polemik tersebut dengan mengatakan bahwa jabatan Ketum PAN tetap melekat meskipun saat ini Jokowi mempercayakan posisi Menteri Perdagangan kepadanya. Selain itu, sambungnya, kegiatan pembagian migor murah dilakukan pada saat hari liburnya sebagai Mendag.

“Saya ini aslinya ketua umum partai, jadi ketua umum partainya duluan, menterinya belakangan, jadi sudah bertahun-tahun kita mengadakan namanya PANsar Murah. Maka hari Sabtu libur,” ujarnya di tengah sambutan, Kamis (14/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper