Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Penyelewengan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Ini Langkah Polri

Bareskrim Mabes Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum untuk mencegah penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi dalam rangka menjamin efektivitas program pemerintah tersebut lebih tepat sasaran.
Petani menabur pupuk pada tanaman padi di Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/8/2020). /ANTARA
Petani menabur pupuk pada tanaman padi di Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/8/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum untuk mencegah penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi dalam rangka menjamin efektivitas program pemerintah tersebut lebih tepat sasaran.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, aksi tegas itu akan dilakukan menyusul adanya permasalahan-permasalahan atau potensi terjadinya penyimpangan yang timbul akibat adanya disparitas harga antara pupuk bersubsidi dan nonsubsidi.

Pasalnya, dalam penelusuran yang dilakukan Mabes Polri menemukan adanya ketidaktepatan sasaran distribusi pupuk bersubsidi, yang dinikmati oleh petani tidak berhak atau memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.

"Karena di desa ada petani yang butuh subsidi, dan ada juga yang tidak butuh subsidi tapi disubsidi," katanya seperti yang dikutip, Senin (18/7/2022).

Pipit menambahkan, akar dari masalah tersebut muncul dari tidak sinkronnya data penerima pupuk bersubsidi. Jika datanya benar maka distribusi tinggal dikawal.

“Apakah aplikasi atau sistem yang dibangun ini tepat sasaran? Apakah petani yang butuh subsidi paham teknologi informasi ? Belum tentu. Karena itu penguatan kolaborasi harus dilakukan dengan banyak unsur, antara lain perangkat desa, pemuda, Babinkamtibmas,” ujarnya.

Menurut Pipit, peraturan yang dibuat harus memberikan manfaat dan diimbangi kegiatan riil untuk meminimalisir permasalahan. “Bareskrim siap mendukung dan turun bersama-sama, mulai dari pemetaan, pendataan sampai melakukan penegakan hukum. Ini untuk kepentingan negara," jelasnya.

Guru Besar Ekonomi Pertanian dan Sumberdaya Alam, Universitas Lampung Bustanul Arifin menambahkan, saat ini hanya ada dua jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah, yakni Urea dan NPK.

Jenis komoditas yang berhak memanfaatkan subsidi pun dipangkas dari 70 menjadi hanya 9, dengan menyasar pada komoditas pangan strategis yang memiliki kerentanan menggerakkan inflasi.

"Tanaman pangan yang utama. Dengan demikian integrasi sistem dan data sangat dibutuhkan," ujarnya.

Secara konkret, Bustanul bersama dengan kelompok kerja pupuk bersubsidi mengusulkan adanya penyaluran subsidi secara langsung sehingga lebih tepat sasaran dan efektif mendorong produktivitas pertanian pangan.

"Kami melakukan kajian tahun depan, mungkin ada laporan. Kira-kira mengarahkan pada kebijakan subsidi langsung. Karena subsidi korelasinya dengan peningkatan produktivitas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper