Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Positivity Rate Lebih dari 5 Persen, Indonesia Masuk Radar Perhatian WHO

Juru bicara Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyebut Indonesia kembali masuk dalam daftar negara yang diperhatikan oleh WHO karena rasio positif diatas 5 persen.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro/Istimewa
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan bahwa Indonesia kembali masuk ke dalam daftar negara yang diperhatikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena positivity rate-nya diatas 5 persen.

WHO sendiri menetapkan standard angka rasio positif (positivity rate) Covid-19 setiap negara tidak lebih dari 5 persen.

“Kenaikan kasus Covid-19 mampu membuat positivity rate harian Indonesia menjadi 5,88 persen dan positivity rate satu pekan terakhir sebesar 5,72 persen. Artinya Indonesia kembali masuk ke negara yang harus diperhatikan,” jelas Reisa dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (15/7/2022).

Menurutnya, kenaikan angka rasio positif di Indonesia selama beberapa hari kebelakang berdampak pada meningkatnya risiko penularan virus di tengah masyarakat yang kini sangat longgar dalam beraktivitas.

Walhasil, Reisa mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi terpapar Covid-19 saat melakukan kegiatan sehari-hari. Bahkan, masyarakat harus siap menjalankan peraturan maupun imbauan baru dari Pemerintah, jika kasus harian tak kunjung menurun.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, disamping menjalankan program vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Vaksinasi lengkap dan booster disebut pemerintah dan pakar, masih efektif meminimalisir seseorang mengalami gejala berat saat terinfeksi Covid-19.

Adapun, pemerintah masih terus memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga di Indonesia. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, dua dosis vaksin Covid-19 belum mampu mempertahankan jumlah antibodi secara maksimal untuk mencegah potensi terinfeksi virus.

Selain itu, jumlah antibodi dalam tubuh lambat laun berkurang setelah 6 bulan pascavaksinasi, sehingga penguatan vaksinasi dosis primer perlu dilakukan.

“Penyuntikkan booster ini perlu dilakukan agar antibodi atau daya tubuh masyarakat dapat mengalami kenaikan agar dapat memberikan proteksi yang optimal kembali,” tutur Reisa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper