Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berlaku 17 Juli, Ini Syarat Pengguna Kereta Api Jarak Jauh

Pelanggan KA yang sudah booster tidak perlu menujukkan hasil negatif rapid test atau RT-PCR.
Petugas melakukan perawatan lokomotif di Dipo Lokomotif di kawasan Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Kamis (14/4/2022). Seluruh lokomotif yang dioperasikan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun diharapkan selesai menjalani perawatan sebelum memasuki masa angkutan lebaran guna menjamin keselamatan perjalanan KA./Antara-Siswowidodo.rn
Petugas melakukan perawatan lokomotif di Dipo Lokomotif di kawasan Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Kamis (14/4/2022). Seluruh lokomotif yang dioperasikan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun diharapkan selesai menjalani perawatan sebelum memasuki masa angkutan lebaran guna menjamin keselamatan perjalanan KA./Antara-Siswowidodo.rn

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengumumkan sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) atau Lokal yang akan segera berlaku pada 17 Juli 2022.

Hal ini dilakukan merujuk pada terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

"Maka mulai 17 Juli 2022 pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) termasuk untuk yang akan berangkat dari area Daop 1 Jakarta yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding," tulisnya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (13/7/2022).

Lebih lanjut, eva menegaskan pihak KAI akan menolak pelaku perjalanan yang tidak melengkapi persyaratan untuk berangkat dan dipersolakan membatalkan tiket perjalanan tersebut.

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Jika sudah vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR Covidd-19
2. Jika baru vaksin dosis dua maka wajib menunjukkan hasil engatif rapid test antigen 1 x 24 jam atau tes RT-PCR 3 x 24 jam.
3. Jika baru vaksin pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif test RT-PCR 3x24 jam.
4. Jika belum di vaksin sama sekali dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatis test RT-PCR 3x24 jam
5. Pelaku perjalanan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Namun, jika baru vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam
6. Pelaku perjalanan di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid tes antigen atau RT-PCR namun pendamping wajib memenuhi persyaratan di atas.

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

1. Sudah vaksin minimal dosis pertama
2. Tidak wajib menunjukkan surat hasil neagtif Rapid tes antigen atau RT-PCR
3. Belum di vaksin karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelaku perjalanan di bawah usia 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid tes antigen atau RT-PCR namun pendamping wajib memenuhi persyaratan di atas.

Di samping itu, pelaku perjalanan KAJJ dan Lokal tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

"Untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh pengguna jasa yang akan berangkat juga diberikan healthy kit berupa masker sesuai standart dan pembersih tangan saat diatas KA," jelasnya.

Pihak KAI optimis syarat perjalanan ini tidak akan menyurutkan minat masyarakat untuk berpergian dengan KA. Ia juga memastikan perjalnana KA akan aman, nyaman dan sehat sampai tujuan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper