Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar setiap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan merek dagang dan produknya agar memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Sebelumnya, salah satu peserta UMK bernama Asnawati berkesempatan untuk berbincang terkait usahanya. Dirinya mengaku menjual keripik sanjay balado asal Sumatra Barat.
Dia menyebutkan bahwa meskipun dari Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tetapi dirinya memperkenalkan produk usahanya yakni camilan khas Minang, sanjay balado kepada Jokowi.
"Asal saya Jakarta Selatan, tetapi saya mengangkat citra daerah Sumbar (Sumatra Barat), yaitu cemilan khas Minang," katanya di Gelanggang Remaja Nanggala, Cijantung, Rabu (13/7/2022).
Sontak, dalam percakapannya itu, Jokowi sempat melemparkan candaan kepada Asnawati.
Baca Juga
"Camilan khas Minang itu apa? Nasi padang gitu ya?," tanya Jokowi sembari tersenyum.
Asnawati pun menjawab bahwa dagangannya adalah keripik sanjay balado. Dia juga menjelaskan kalau sanjay balado itu camilan yang dibuat dengan bahan dasar singkong. Melalui usaha tersebut, dirinya sudah mendapatkan keuntungan hingga Rp5 juta per bulan.
Tidak hanya itu, Asnawati mengungkapkan kalau produk sanjay balado itu sudah mengantongi sertifikat halal dan hak kekayaan intelektual (HAKI).
Mendengar hal tersebut, Jokowi mengaku senang dan berpesan jangan sampai camilan khas Indonesia dicomot negara asing. Kemudian, Kepala Negara meminta agar camilan-camilan lainnya khas Tanah Air dijaga dengan cara memiliki HAKI.
"Jangan sampai camilan-camilan khas daerah kita masing-masing itu hilang atau dicomot oleh negara lain. Segera itu dipatenkan, di HAKI-kan sehingga menjadi nanti milik kita. Hati-hati tempe itu punya kita, tetapi ada yang pemiliknya bukan di sini tetapi di jepang. Hati-hati hal seperti itu," ujar Jokowi.