Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjadi sosok yang berperan besar bagi keberadaan Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi islam di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Abdul melalui akun Twitternya @Abe_Mukti sesaat setelah dirinya mendengar kabar berpulangnya Menpan RB tersebut.
Melalui akun Twitternya itu, Abdul tengah mengenang kenangan manisnya bersama Tjahjo Kumolo, ketika keduanya hadir dalam pengajian ramadan yang diselenggarakan oleh Puan Maharani ketika dirinya masih menjabat sebagai Menteri PMK.
“Suatu saat saya menghadiri undangan pengajian Ramadan di rumah Ibu Puan, kebetulan saat itu saya satu meja dengan Pak Tjahjo,” tulis Abdul dikutip dari @Abe_Mukti, Sabtu (2/6/2022).
Hadir dalam kesempatan yang sama, Abdul kemudian menyampaikan kekhawatirannya kepada Tjahjo Kumolo yang saat itu tengah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, terkait permasalahan badan hukum Muhammadiyah yang tidak diakui oleh pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia karena diterbitkan pada saat pemerintahan Belanda.
“Mereka meminta Akta Notaris Muhammadiyah,” sambung Abdul.
Mendengar keluhan tersebut, Tjahjo yang kala itu menjadi Mendagri, secara tegas menyebutkan bahwa kebijakan itu tidak benar dan Muhammadiyah merupakan badan hukum yang sah keberadaannya.
“Badan hukum Muhammadiyah sah dan berlaku. Kedudukannya sama dengan badan hukum yang berlaku. Saya segera urus,” tutur Tjahjo kepada Abdul.
Seminggu kemudian, Kemendagri menerbitkan surat yang menjelaskan bahwa badan hukum Muhammadiyah yang diterbitkan oleh Pemerintah Belanda adalah syah dan berlaku.
— Abdul Mu'ti (@Abe_Mukti) July 1, 2022
Melanjutkan kenangannya itu, seminggu setelah Abdul menyampaikan keresahannya, kementerian yang dikepalai oleh Tjahjo yakni Kementerian Dalam Negeri, segera mengeluarkan surat yang menjelaskan bahwa badan hukum Muhammadiyah yang diterbitkan oleh Pemerintah Belanda adalah sah dan berlaku.
“Dengan terbitnya surat mendagri tersebut, Muhammadiyah dan amal usaha tidak banyak mengalami kesulitan terkait badan hukum dan kerja sama dengan berbagai pihak,” tutur Abdul.
Diketahui sebelumnya, setelah berjuang untuk melawan infeksi paru-paru yang dideritanya, Tjahjo Kumolo menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (1/7/2022) siang, setelah dirinya menjalani perawatan intensif di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Adapun jenazah Tjahjo Kumolo kemudian dikebumikan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.