Bisnis.com, SOLO - Potongan video yang memperlihatkan seorang pria ditilang polisi sesaat setelah membeli motor di sebuah dealer, viral di media sosial.
Video viral tersebut diunggah oleh beberapa akun media sosial, salah satunya akun Instagran @lambe_turah pada Kamis (23/6/2022) malam.
Dari keterangannya, sang pria dikenai sanksi tilang di halaman dealer di daerah Bandar Lampung. Adu mulut antara pemotor dengan polisi pun terjadi.
"Ini posisinya masih di dalem pak. Di dealer, bukan di jalan," ucap sang pria dengan nada marah kepada polisi yang menilangnya.
Polisi itu pun kekeh bahwa penilangan tetap dilakukan meski masih berada di halaman dealer. Namun setelah itu, terkuak fakta baru di balik penilangan yang dilakukan oleh polisi.
Kronologi
Baca Juga
Melansir dari akun Instagram @undercover.id, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/6/2022) pagi di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung.
Dari keterangan unggahan tersebut, pemotor dinyatakan bersalah oleh satlantas karena ia sempat menggunakan motornya yang menggunakan knalpot brong.
Pemotor tersebut pun awalnya sudah melakukan pelanggaran lalu lintas, hingga akhirnya ditilang oleh sang polisi.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung melalui Kanit Patroli Ipda Tajudin mengatakan bahwa kendaraan tersebut bukan ditilang saat berada di depan dealer. Namun, kendaraan tersebut masuk ke dealer Kawasaki.
"Dia masuk ke dealer Kawasaki langsung disetop oleh anggota saya karena knalpot blong, langsung disetop, dijelaskan dan ditilang," kata Tajudin.
Namun saat dihentikan oleh satlantas, pria yang juga membonceng seorang wanita itu langsung membuat video yang kini viral di media sosial.
Kini masalah tersebut telah diselesaikan dengan baik di Polresta Bandar Lampung.