Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Profil Bendahara Umum PBNU Mardani Maming

Mardani Maming memiliki karir politik yang cukup moncer karena menjabat kepala daerah di usia yang masih sangat muda.
Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming.
Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming.

Bisnis.com, JAKARTA - Nama Mardani Maming menjadi sorotan setelah Imigrasi mencegah Bendahara Umum PBNU itu bepergian ke luar negeri.

Mardani bahkan dikabarkan telah ditetapkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam perkara dugaan kasus suap penerbitan izin usaha pertambangan atau IUP.

Lalu, siapa sebenarnya Mardani Maming ini?

Mardani Maming merupakan Bupati dengan umur termuda saat dirinya dilantik pada tahun 2010 di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dia saat dilantik masih berumur 29 tahun.

Lelaki yang lahir di Batulicin 17 September 1981 ini juga aktif di dunia bisnis. Dia tercatat pernah menjabat sebagai komisaris PT Bina Usaha. Untuk pendidikan, Mardani berhasil mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin

Mardani sempat menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2008-2010 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jabatan itu diemban sebelum dirinya naik ke Bupati Tanah Tumbuh pada tahun 2010-2015 dan 2016-2018.

Selain itu, Mardani tercatat sebagai Ketua Moge Tanah Bumbu, Pembina LKBH Perjuangan Tanah Bumbu, Anggota KAI Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPP PDIP Kalimantan Selatan Bidang Sumber Daya.

Mardani juga dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan beberapa orang ternama seperti Raffi Ahmad dan Baim Wong. Ketiganya pernah berada didalam satu podcast bersama membahas tentang berbakti kepada orang tua. 

Mardani juga aktif di media sosial instagram dan youtube, bahkan dirinya memiliki slogan dengan hastag jemput mimpimu di masa muda.

Untuk saat ini, Mardani Maming masih menjabat sebagai Bendahara Umum dari PBNU pada periode 2022-2027. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming pada Kamis (2/6/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper