Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna

Bupati Muda La Ode akan diperiksa sebagai saksi suap dana PEN.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman sebagai saksi kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

La Ode akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. "Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini (20/6) Tim Penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Kabupaten Muna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (20/6/2022)

Ali mengatakan La Ode telah memenuhi panggilan penyidik. Saat ini, La Ode tengah diperiksa terkait rasuah dana PEN.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kab Koltim 2021," kata Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara dengan tersangka Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara Laode M Syukur.

"Berdasarkan pada kecukupan minimal dua alat bukti diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain baik selaku pemberi maupun penerima dalam dugaan suap perkara dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/6/2022).

Ali belum memperinci siapa saja para tersangka baru tersebut. Ali juga masih belum membeberkan secara lengkap pasal, dugaan perbuatan pidana dan konstruksi perkara.

"Mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, pasal yang disangkakan maupun uraian dugaan perbuatan pidana yang dilakukan, akan kami sampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan," kata Ali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper