Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KSP Sebut Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Sudah Sesuai Aturan

KSP menyampaikan pelaksanaan program kartu prakerja yang sudah sesuai aturan sehingga memberikan banyak manfaat kepada masyarakat
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam waktu 2 tahun, program Kartu Prakerja telah menjangkau 12,8 juta orang. Jumlah tersebut tersaring dari 115 juta pendaftar dengan 84 juta orang yang terverifikasi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan bahwa capaian itu menjadi bukti bahwa pelaksanaan program Kartu Prakerja sudah sesuai aturan.

"Baik itu Perpres, Permenko Ekon, dan Peraturan Menteri Keuangan," kata Edy dalam keterangan resmi pada Sabtu (18/6/2022).

Seperti diketahui, pelaksanaan program prakerja diatur dalam tiga peraturan yaitu, Peraturan Presiden (Perpres) No 76/2020 dan Permenko Perenomian No 3/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 35/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja.

Edy menegaskan, pemerintah terus bekerja untuk menyempurnakan program Kartu Prakerja, baik dari sisi teknis maupun tata kelola. Sehingga, katanya, program yang memberikan akses keterampilan pada calon pekerja tersebut benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya.

Berdasarkan survei evaluasi selama 2020-2022, Edy mengungkapkan tiga manfaat Kartu Prakerja, yang menjadi salah satu janji kampanye Presiden Jokowi tersebut. 

Ketiga manfaat itu adalah mengentaskan pengangguran, menjadi insentif untuk modal usaha, serta meningkatkan kompetensi, daya saing, produktivitas, dan kewirausahaan.

"Yang dulunya menganggur sekarang bekerja 30 persen, untuk modal usaha 70 persen, dan 89 persen peningkatan kompetensi," terangnya.

Melihat besarnya manfaat program Kartu Prakerja, sambung Edy, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk terus melakukan pengembangan dan pendampingan agar dampaknya bisa lebih luas.

"KSP tentu akan mengawal bersama kementerian/lembaga terkait," tegas Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper