Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Mulai Rumuskan Kurikulum Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu saat ini sedang merumuskan kurikulum untuk pengawasan pemilu tahun 2024.
Mahasiswa Desain Komunikasi Visual ISI Surakarta membuat mural dengan tema Graffiti untuk Pemilu Demokrasi di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019)./Antara
Mahasiswa Desain Komunikasi Visual ISI Surakarta membuat mural dengan tema Graffiti untuk Pemilu Demokrasi di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) tengah merumuskan kurikulum untuk pengawasan pemilu.

Dia meminta seluruh divisi akan bekerja sama dalam penyusunannya.

"Seluruh divisi harus kerja saham dengan Puslitbangdiklat guna menyusun kurikulum pengawasan," katanya dalam keterangan resmi di laman bawaslu.go.id, Selasa (31/5/2022).

Dia juga telah mengerahkan pihaknya untuk memproses tahapan seleksi calon pengawas di 25 provinsi. Dalam keterangannya, Bawaslu akan fokus mengedepankan transparansi dan profesionalitas sesuai ketentuan bagi setiap anggotanya.

Di sisi lain, anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda mengharapkan fungsi Puslitbangdiklat Bawaslu dapat menjadi think tank yang juga merumuskan kebijakan Bawaslu secara menyeluruh.

"Harapan saya Puslitbangdiklat bukan hanya menjadi tempat kajian, tetapi produknya dapat menjadi dasar kebijakan lembaga ke depan," ungkapnya dalam diskusi kelompok terpumpun (DKT) dengan tajuk Redesain Fungsi Strategis Puslitbangdiklat dalam Merespon Perubahan Nomenklatur Kerja dan Pembagian Divisi di Bawaslu.

Menurutnya, kebijakan yang disusun dapat menjadi landasan dasar bagi pimpinan Bawaslu untuk menyusun rencana kerja strategis (renstra) yang akan dilaporkan ke masyarakat.

Sebagai tahap persiapan, Bawaslu juga terus mengembangkan aplikasi termutakhir salah satunya e-PPID yang dapat dengan mudah menghubungkan Bawaslu dengan masyarakat.

Aplikasi tersebut digunakan untuk memberikan informasi aktual guna mencegah pihak luar menyebarkan berita hoaks terkait pemilu.

Namun sistem tersebut masih dalam tahap persiapan, pasalnya sebelum ditransfer ke masyarakat, pihaknya akan memastikan sudah andal dalam penggunaan teknologi baru ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper