Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPK Hadirkan Bupati Terbit Rencana Sebagai Saksi di Sidang Kasus Suap

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dihadirkan dalam sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 30 Mei 2022  |  13:11 WIB
KPK Hadirkan Bupati Terbit Rencana Sebagai Saksi di Sidang Kasus Suap
rnBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. - Antara \\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa.

Adapun Terbit Rencana akan bersamsi untuk terdakwa Muara Perangin Angin. Muara merupakan terdakwa penyuap Terbit.

Selain Terbit Rencana, tim jaksa KPK akan menghadirkan saksi lainnya dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).

"Yaitu atas nama saksi Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin, dan Shuhanda Citra," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (30/5/2022).

Dalam perkara ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin telah menyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin senilai RpRp572 juta.

Dalam dakwaan yang dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada bulan Juli 2021 sampai dengan tanggal 18 Januari 2022, bertempat di Rumah pribadi Terbit Rencan, terdakwa diduga telah melakukan praktik suap.

Muara adalah kontraktor yang akan mendapatkan proyek dari Terbit Rencana.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menjelaskan Terbit Rencana diduga menerima suap sebesar Rp786 juta dari Muara Perangin Angin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK langkat
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top