Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Seluruh Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penyimpangan impor sapi yang mengakibatkan permasalahan penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (20/5/22).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan jika dirinya melaporkan tiga perkara kepada bareskrim terkait dengan import sapi.
Pertama terkait penyimpangan izin import sapi, kedua terkait dengan tata kelola anggaran pengembukan sapi, dan terakhir terkait dengan suntik kawin benih sapi yang seharusnya gratis justru berbayar.
"jadi adi sudah dicatat-catat dan mudah-mudahan segera ditindaklanjuti, karena ini kita kan prihatin isu setiap menjelang Lebaran kan penyakit mulut dan kuku itu selalu ada. berarti impor sapi2 hidup itu lah yg diduga bermasalah,"
Selain itu, Boyamin juga jika permasalah insenminasi berada di Jawa Timur, khususnya di Blora. Namun, untuk sapi import berada di pelabuhan besar dan mencangkup seluruh wilayah, dan untuk penggemukan terjadi di Jawa Timur.
Dirinya juga menyoroti tentang sapi sapi yang sakit dalam permasalahan sapi import yang mengakibatkan penyakit PMK.
Baca Juga
Dalam pelaporannya ini, Boyamin mengatakan jika belum ada data ril untuk penyelewangan anggaran yang terjadi karena masih dalam data mentah dan dirinya akan bersama-sama mencari kebenaran dari kasus ini
Namun dalam pelaporannya, Boyamin memberikan dua berkas kepada Bareskrim untuk ditinjaklanjuti mengenai permasalahan tentang kasus import sapi yang mengakibatkan adanya penyakit PMK di hewan ternak.