Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kepada masyarakat bahwa masker tidak perlu digunakan di ruang terbuka. Namun, untuk pertemuan di ruang tertutup, wajib memakai masker.
Kebijakan pelonggaran protokol kesehatan, sejalan dengan penurunan angka kasus Covid-19 positif di Indonesia. Kendati begitu, bagi masyarakat yang memiliki komorbid seperti hipertensi, diabetes, kolesterol, cancer, dll wajib menggunakan masker di tempat umum.
"Masyarakat yang beraktivitas di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Jokowi, YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Jokowi juga menekankan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok rentan dan lansia yang memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.
Di sisi lain, Presiden Jokowi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik. Penggunaan masker di transportasi umum seperti bus, kereta, KRL, dan pesawat, untuk mencegah penularan Covid-19.
Jokowi mengatakan pelonggaran penggunaan masker, karena adanya tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Kemudian bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dalam kurun sepekan setelah libur Lebaran Idulfitri (10 Mei—16 Mei 2022) kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus melandai.
Secara rinci, pada 10—16 Mei 2022 tercatat kasus konfirmasi positif Covid-19 terus mengalami penurunan yaitu 456, 400, 335, 335, 308, 257, dan 182 yang secara kumulatif total pertambahan konfirmasi Covid-19 secara nasional dalam sepekan adalah 2.273.
Kendati demikian, kasus Covid-19 di Indonesia memang melonjak 53,9 persen apabila dibandingkan dengan pada pekan sebelumnya (3—9 Mei 2022) yang tercatat sebanyak 1.477.
Namun, kasus Covid-19 pada sepekan terakhir masih jauh lebih rendah 34,6 persen dibandingkan sepekan sebelum libur cuti bersama (22-28 April 2022) yang mencatatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 3.477.
Di sisi lain, kasus kematian juga terus mengalami tren penurunan yang secara rinci yaitu 20, 8, 14, 10, 5, 5, dan 6 sehingga tercatat dalam sepekan total kasus kematian mencapai 68 jiwa.