Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makna Halal Bihalal dari 3 Tinjauan Fikih, Bahasa, dan Quran

Berikut penjelasan makna Halal Bihalal dari tinjauan fikih, bahasa, dan Quran seperti diungkapkan Quraish Shihab.
Menteri Pertahanan Pabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo saat Idulfitri, Senin (2/5/2022)./Instagram @prabowo
Menteri Pertahanan Pabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo saat Idulfitri, Senin (2/5/2022)./Instagram @prabowo

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah menjalankan ibadan puasa Ramadan dan merayakan Idulfitri, biasanya umat Muslim di Indonesia akan melakukan tradisi Halal Bihalal.

Halal Bihalal ini merupakan kegiatan saling memaafkan antar manusia dan memanjangkan tali silaturahmi antar kerabat atau keluarga.

Lalu bagaimana pemaknaan Halal Bihalal?

Cendekiawan muslim Quraish Shihab pernah mengungkapkan makna Halal Bihalal dari tinjauan fikih, bahasa, dan Quran. Seperti diketahui, Quraish Shihab merupakan seorang ahli tafsir dan cendekiawan muslim dalam ilmu-ilmu Al Quran,

Dalam bukunya yang berjudul “Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (1999)”, Quraish Shihab menjelaskan pemaknaan istilah.

Berikut penjelasan makna Halal Bihalal dari Quraish Shihab seperti dilansir Nu.or.id pada Senin (9/5/2022).

1. Tinjauan Hukum Fikih

Dari segi hukum fikih, Halal Bihalal ini memberikan pesan bahwa mereka yang melakukkanya akan terbebas dosa dengan syarat yang sudah dipenuhi, seperti pelaku secara lapang dada saling memaafkan.

Namun, menurut para fuqaha (ahli di bidang Fikih) istilah halal di sini mencakup juga kata Makruh, yang berarti kata makruh berarti sesuatu yang tidak diinginkan. Walaupun jika dilakukan tidak mengakibatkan dosa, tapi dengan meninggalkan perbuatan itu, pelaku akan mendapatkan ganjaran atau pahala.

Kendati demikian atas dasar pertimbangan ini, Prof Quraish Shihab tidak cenderung memahami kata Halal dalam istilah Halal Bihalal dengan pengertian atau tinjauan hukum. Sebab, pengertian hukum tidak mendukung terciptanya hubungan harmonis antar-sesama.

2. Tinjauan Bahasa atau Linguistik

Kata Halal dari segi bahasa diambil dari kata “halla” atau “halala” yang memiliki makna berbeda sesuai kalimatnya seperti menyelesaikan masalah, meluruskan yang kusut, mencairkan yang membeku dan melepas ikatan yang membelenggu.

Dengan demikian, dilihat dari makna kata Halal itu sendiri berarti memperbaiki sesuatu menjadi lebih baik, jika seorang akan memahami tujuan menyambung apa yang tadinya putus menjadi tersambung kembali. Dalam konteks ini para pelaku menginginkan halal bihalal sebagai instrumen silaturahmi untuk saling maaf-memaafkan sehingga seseorang menemukan hakikat dari Idulfitri.

3. Tinjauan Quran

Dalam tinjauan Quran, Halal itu merupakan hal yang baik dan menyenangkan. Al-Quran menuntun setiap Muslim agar selalu melakukan sesuatu yang baik dan menyenangkan bagi semua pihak. Tidak hanya sebatas silaturahmi saja, dengan kegiatan ini kita bisa memaafkan orang yang pernah melakukan kesalahan terhadap kita.

Atas dasar hal itu, berarti Halal Bihalal akan menuntut pelaku yang terlibat di dalamnya agar menyambung hubungan yang putus, mewujudkan keharmonisan dari sebuah konflik, dan berbuat baik secara berkelanjutan.

Nah, pesan yang berupaya diwujudkan Kiai Wahab Chasbullah melalui tradisi halal bihalal ini agar menciptakan kondisi persatuan dan keharmonisan antar-anak bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper