Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dokter Mau Gabung ke PDSI Harus Mundur dari IDI

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesis (PDSI) dr Jajang Edi Priyatno membuka lebar bagi seluruh dokter di Indonesia yang berniat bergabung ke organsiasi profesi dokter itu.
Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDS) di Jakarta, Rabu (27/4/2022). PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.JIBI/Bisnis-Szalma Fatimarahmarn
Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDS) di Jakarta, Rabu (27/4/2022). PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.JIBI/Bisnis-Szalma Fatimarahmarn

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesis (PDSI) dr Jajang Edi Priyatno membuka lebar bagi seluruh dokter di Indonesia yang berniat bergabung ke organsiasi profesi dokter itu.

Namun, syaratnya adalah dokter yang hendak bergabung dengan  PDSI wajib mengundurkan diri dari organisasi profesi dokter lainnya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal itu ditegaskan Jajang usai deklarasi PDSI sekligus kongres pertama organisasi tersebut. Dengan kehadiran PDSI, maka terbuka pilihan bagi para dokter di Indonesia untuk memilih organisasi profesi yang sesuai bagi setiap dokter.

Jajang menjelaskan pendirian PDSI dilatarbelakangi Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk memenuhi hak warga negara Indonesia (WNI) dalam berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Dia mempersilakan seluruh dokter di Indonesia untuk dapat memilih organisasi yang diminati.

Para dokter yang ingin bergabung ke dalam PDSI dapat mendaftarkan diri secara online.

Pendeklarasian PDSI dilakukan setelah terbit (Kemenkumham) RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian PDSI.

Sampai saat ini, anggota PSDI sendiri sudah tersebar di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/kota di Indonesia.

PDSI juga, tambah Jajang, akan melakukan roadshow ke daerah-daerah agar PDSI dikenal lebih luas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper