Bisnis.com, SOLO - Pada Bulan Puasa Ramadan ini umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak infak dan sedekah. Namun, apa perbedaan antara keduanya, ya?
Seperti yang telah dipahami, di balik rezeki yang Allah SWT berikan kepada para hamba-Nya, ada bagian yang harus dikeluarkan untuk diserahkan kepada saudara kita yang lain, bisa melalui infak maupun sedekah.
Nah, salah satu hal yang membedakan infak dan sedekah ini adalah hukum yang mengikatnya, di mana infak hukumnya fardu khifayah, sedangkan sedekah hukumnya sunah.
Dilansir dari laman Dompet Dhuafa, Selasa (26/4/2022), berikut pengertian lebih lengkapnya.
1. Infak
Menurut bahasa, infak berasal dari kata anfaqa yang yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta. Sementara menurut terminologi syariat, infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh agama Islam.
Baca Juga
Adapun infak bisa mencakup dana zakat maupun bukan zakat. Infak ada yang wajib, ada yang sunah. Infak wajib di antaranya kafarat, nadzar, dan zakat. Infak sunah antara lain infak kepada fakir miskin, anak yatim, dan korban bencana alam.
Dalam surah Al-Baqarah ayat 195, Allah SWT pun berfirman:
“Dan berinfaklah kamu [bersedekah atau nafakah] di jalan Allah dan janganlah kamu mencampakkan diri kamu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah kerana sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.”
2. Sedekah
Menurut bahasa, sedekah berasal dari kata “shidqoh” yang artinya “benar”. Sementara menurut tafsiran para ulama, orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Jadi, sedekah adalah perwujudan sekaligus bukti keimanan seseorang sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Muslim berikut, “Dan sedekah adalah bukti.”
Sedangkan untuk pembayaran, kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya.
-----
Berita ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Ini Beda Infak dan Sedekah, Jangan Tertukar Ya"