Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa mengusut dugaan pengaturan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang anjlok akhir-akhir ini.
Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan bahwa jika ditemukan indikasi pengaturan harga pembelian TBS kelapa sawit, komisi dapat melakukan penelusuran.
“Dalam persiangan usaha ada yang namanya monopsoni yakni pelaku usaha dilarang melakukan perkongkolan terkait pembelian, dilakukan bersama-sana antarpesaing untuk mengatur harga,” ucapnya, Selasa (26/4/2022).
KPPU, tuturnya, bisa mengambil inisiatif penelusuran perkara ini tanpa harus menanti laporan dari masayrakat.
“Kita lihat perkembangan. Sejauh ini belum ada penugasan tapi semua hal itu bisa terjadi,” tambahnya.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan data terkini soal harga TBS terpantau anjlok hingga 60 persen.
“Harga TBS gawat darurat, tolong presiden. Harga sudah anjlok ke Rp1.600 dari sebelumnya Rp3.850/kg. Hampir merata anjloknya di 22 provinsi. PKS dan RAM [Pengumpul TBS] sudah pada menolak TBS petani, bahkan ada yang sudah tutup,” ujarnya.
Gulat meminta pemerintah segera mengumumkan rincian peraturan tentang pelarangan minyak goreng tersebut, agar hal tersebut dapat memperbaiki keadaan harga TBS petani sawit
Berdasarkan catatan Bisnis, harga jual TBS sawit petani di wilayah Riau terus menurun tajam, bahkan melemah hingga 50 persen dibandingkan harga acuan Dinas Perkebunan Riau pekan lalu.
Sekretaris Apkasindo Riau Djono Albar Burhan menjelaskan, hari ini harga sawit petani hanya Rp1.800 per kg sampai Rp2.100 per kg, jauh lebih rendah dibandingkan Minggu (24/4/2022) yang masih di rentang Rp2.500 per kg sampai Rp3.200 per kg.
"Sebelum kisruh ini harga jual sawit yang diterima petani Rp3.500 per kg, sekarang lebih parah dibandingkan kemarin. Harga TBS sawit petani hari ini sudah di rentang Rp1.800-Rp2.100 per kg, ini sudah turun hampir 50 persen," ujarnya,