Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menurut Menteri Bahlil, Ini Alasan Jokowi Larang Ekspor CPO

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan Presiden Jokowi larang ekspor CPO dan minyak goreng.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO dan minyak goreng.

Dia menyebut, Kepala Negara tidak sembarangan mengambil kebijakan yang berlaku mulai Kamis 28 April 2022 hingga batas waktu yang tidak ditentukan tersebut.

"Presiden sudah berbulan-bulan sangat berhati-hati membuat keputusan melarang ekspor CPO sebagai turunan bahan baku minyak goreng. Ini adalah pilihan terbaik dari yang terjelek," katanya dalam konferensi pers, dikutip Selasa (26/4/2022).

Menurutnya, apabila pengusaha CPO tertib dan mau untuk ikut berkontribusi agar harga di dalam negeri bisa dijaga, maka keputusan larangan ekspor tersebut tidak akan diambil.

"Sebenarnya kalau pengusaha-pengusaha ini tertib, kalau mau gotong-royong bareng-bareng agar harga domestik bisa dijaga di angka Rp14.000 (per liter), [pemerintah] mungkin enggak akan melarang ekspor CPO ini," katanya.

Penyebab lainnya, menurutnya, adalah pengusaha CPO memainkan aturan Domestic Market Obligation (DMO).

"DMO-nya dimain-mainin. Harganya nggak ada kesadaran. Kenapa? Karena memang harga dunia lagi tinggi. Namanya pengusaha kan ingin mencari keuntungan besar," ujarnya.

Pengusaha juga lebih banyak melakukan ekspor CPO karena harga di luar lebih tinggi. Hal itu membuat pasokan dalam negeri tak sesuai harapan.

"Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dia memikirkan dunia usaha, tapi jauh lebih memikirkan rakyatnya," ujarnya.

Dia mengungkapkan, pelarangan ekspor tersebut salah satunya disebabkan oleh minimnya bahan baku minyak goreng di dalam negeri.

Tak hanya itu, Bahlil membeberkan adanya perusahaan yang melakukan ekspor melebihi jatah yang ada sehingga, mau tidak mau pemerintah harus melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Saat ditanyai apakah sudah ada yang komplain terhadap kebijakan pemerintah tersebut, Bahlil mengatakan, sejauh ini belum ada pengusaha ataupun negara yang komplain.

"Mereka mungkin takut komplain sama gue kali dan mereka mengerti kok. Sekali lagi negara ini tidak boleh diatur oleh dunia usaha, yang mengatur dunia usaha itu adalah pemerintah, lewat aturan. Tapi pemerintah tidak boleh juga zalim dengan pengusaha," ujarnya.

Walaupun nantinya ada negara yang melakukan komplain, Bahlil menegaskan pengusaha harus tahu diri lantaran lahan yang digunakan merupakan milik negara.

"Penuhi dulu lah [minyak goreng dan bahan bakunya] dalam negara, kalau ada hasil baru kita kirim. Fair kan," katanya.

Di lain sisi Bahlil mengungkapkan pelarangan ekspor tidak berpengaruh terhadap investasi lantaran larangan tersebut hanyalah sementara. Jika stok minyak goreng dan bahan bakunya sudah terpenuhi, maka ekspor akan kembali dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper