Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri: 30 Tersangka Kecurangan CASN Terima Duit Rp150-Rp600 Juta

Para tersangka kecurangan CASN diduga meneruma duit ratusan juta dari calon aparatur sipil negara.
Petugas mempersiapkan komputer untuk penyelenggaraan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS) 2020 di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020). ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc.
Petugas mempersiapkan komputer untuk penyelenggaraan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS) 2020 di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020). ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas CASN Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Sebanyak 30 orang yang terdiri dari 21 warga sipil dan sembilan ASN ditetapkan sebagai tersangka.

Kabag RenOps Bareskrim Polri Kombes M. Samsu Arifin menyebut para tersangka diduga meneruma duit ratusan juta terkait kecurangan tersebut.

"Aktivitas suap yang dilakukan rata-rata antara Rp150 juta sampai Rp600 juta," ujar Samsu, Senin (25/4/2022).

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 46 Juncto Pasal 30, Pasal 48 Juncto Pasal 32, dan Pasal 50 Juncto Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan modus operandi dalam melakukan kecurangan seleksi CASN ini menggunakan aplikasi remote access atau remote utilities atau root serve.

Pelaku, lanjut Gatot juga menggunakan aplikasi remote Access Zoho, remote access Chrome remote desktop, kemudian juga menggunakan remote access redmin dan menggunakan remote access putra VNC.

"Kemudian juga menggunakan aplikasi remote access di DW service dan menggunakan juga aplikasi remote access Nettop, dan yang terakhir menggunakan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku," kata Gatot.

Dari ke-30 tersangka Satgas CASN mengamankan barang bukti berupa komputer dan laptop sebanyak 43 unit, handphone 58 unit, flash disk 9 unit, dan DVR itu 1 unit

Terkait kasus kecurangan ini, sebanyak 359 calon ASN yang didiskualifikasi.

"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN, kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper