Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partai Mahasiswa Indonesia Jadi Polemik, Fahri Hamzah Komentari Ini

Fahri Hamzah menilai penggunaan nama mahasiswa untuk Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) tidak tepat.
Fahri Hamzah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (19/3/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar
Fahri Hamzah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (19/3/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, SOLO - Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) menjadi polemik di tengah adanya demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR.

Partai ini dibentuk karena adanya perpecahan hingga mengakibatkan dua kubu muncul dalam kepengurusan BEM Nusantara.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, pun turut memberikan tanggapan mengenai terbentuknya partai ini.

Ia menyesalkan terbentuknya PMI yang memakai nama mahasiswa. Pasalnya menurutnya, mahasiswa merupakan gelar yang datang secara sementara. Sehingga menggunakan nama mahasiswa untuk partai dirasa tidak tepat.

"Dan dia (gelar mahasiswa) juga datang kepada satu peristiwa yang sementara sifatnya, lalu pergi setelah selesai," ujar Fahri Hamzah dikutip dari Tempo, Senin (25/4/2022).

Fahri menerangkan, mahasiswa datang membawa suara hati rakyat dan menyuarakan kebenaran tanpa beban. Setelah menyuarakan aspirasi masyarakat, mahasiswa bisa pergi tanpa beban juga.

"Itu sebabnya mengorganisirnya dalam partai politik yang permanen adalah kesalahan yang bertentangan dengan khitah (garis besar perjuangan) dan sejarahnya, ya," ujar Fahri.

Partai Mahasiswa Indonesia termasuk ke dalam data partai politik yang diserahkan Kementerian Hukum dan HAM kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam data tersebut, kepengurusan partai per 21 Januari 2022 tertera nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekertaris Jenderal dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum.

Ketua Mahkamah tertera bernama Teguh Setiawan, dan anggota mahkamah terdiri dari Davistha A. serta Rican. Partai ini memegang nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022.

Partai itu berada pada urutan ke 69 dalam daftar partai politi Kemenkumham. Termuat juga lambang partai dan alamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760. Kemenkumham menyatakan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia disebut sebagai perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 atau Parkindo 45 yang sudah terbentuk sejak tahun 2000 namun tak pernah sekali pun lolos dalam verifikasi untuk menjadi peserta pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper