Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Disebut Sebagai Saksi Kunci, Layak Diperiksa di Kasus Minyak Goreng?

DPR meminta Kejaksaan Agung untuk tidak tebang pilih dalam kasus mafia minyak goreng, termasuk soal kemungkinan memeriksa Mendag sebagai saksi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan permufakatan antara pemohon dengan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng./Antara
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan permufakatan antara pemohon dengan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR Rudi Hartono menyebut Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi sebagai saksi kunci dalam kasus mafia minyak goreng. Pasalnya, seluruh seluruh aktivitas yang terjadi di Kementerian Perdagangan tentunya telah melewati persetujuan dari menteri.

Rudi kemudian mendesak supaya kasus ini dapat diselesaikan secara tegas dan tuntas. Kejagung diharapkan mampu membuka dugaan permainan atau kongkalikong pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kementerian Perdagangan.  

“Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, Menteri Perdagangan juga harus diperiksa. Dia merupakan pimpinan tertinggi di Kemendag, pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” tegas Rudi dikutip laman remsi DPR, Selasa (19/4/22).

Selain itu, politikus dari Fraksi Partai NasDem tersebut juga menyatakan bahwa Komisi VI DPR telah kerap kali mempertanyakan kasus kelangkaan minyak goreng di Indonesia kepada Menteri Perdagangan dan jajarannya, dimana akhirnya Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa  kelangkaan minyak goreng disebabkan karena ulah para pengusaha sawit.  

Pernyataan tersebut tentunya mendapatkan bantahan keras dari berbagai pihak.

“Karena jika mau tegas, pemain besar CPO dan minyak goreng di Indonesia paling hanya ada 4 atau 5 perusahaan. Jika mereka ikut aturan pemerintah dan tidak bermain seperti sekarang, saya yakin harga dan stok minyak goreng di Indonesia terkendali,” ujar Rudi.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah.

Keempat tersangka tersebut antara lain adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Stanley MA, dan General Manager bagian General Affair PT Musim Mas Togar Sitanggang. Penetapan keempat itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan 596 dokumen atau surat terkait.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper