Bisnis.com, JAKARTA - Polri memastikan akan memproses pelaku penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
Diketahui, Ade Armando dikeroyok massa aksi tak dikenal di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (11/4/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan para pelaku nantinya akan diproses di Polda Metro Jaya.
"Ya mas akan ditangani oleh Polda Metro, Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Dedi kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Polisi telah menangkap beberapa pelaku penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Baca Juga
"Udh beberapa kita amankan saya belum bisa sampaikan secara detail," kata Zulpan.
Zulpan juga menyebut Ade Armando mengalami luka yang cukup parah, akibat dianiaya di depan Gedung DPR RI.
"Lukanya cukup parah ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Zulpan pun mengkonfirmasi bahwa Ade Armando benar dipukuli oleh massa aksi. Polisi masih belum mengetahui motif pemukulan tersebut.
Zulpan mengungkapkan bahwa Ade Armando telah diselamatkan oleh petugas kepolisian.
"Iya benar dia mengalami pemukulan tetapi bukan oleh petugas oleh massa aksi juga kita belum tahu motifnya apa, apa penyebab dia dipukuli," kata Zulpan.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Bisnis, massa aksi yang mengeroyok Ade adalah demonstran yang tidak puas dengan massa mahasiswa yang membubarkan diri usai ditemui perwakilan Anggota DPR.
Sebelum mengeroyok Ade massa tersebut mencoba memprovokasi para mahasiswa dengan lembaran botol minuman.