Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub Jatim Emil Dardak Tidak Setuju Konsep Kemandirian Fiskal, Pemda Terbebani

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak tidak setuju pengertian kemandirian fiskal dimana daerah yang bekerja keras menggerakan ekonomi dengan membawa investasi masuk dan mendorong pariwisata. Tapi pajaknya dinikmati oleh pusat.
Emil Dardak/Antara-Didik Suhartono
Emil Dardak/Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan daerah terbebani dengan konsep kemandirian fiskal yang saat ini berjalan di era otonomi daerah.

Pasalnya, menurut dia, daerahlah yang bekerja keras menggerakan ekonomi dengan membawa investasi masuk dan mendorong pariwisata. Tapi pajaknya dinikmati oleh pusat dan yang dikembalikan lewat DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) ke daerah.

"Inilah sebabnya saya tidak setuju pengertian kemandirian fiskal seperti itu, karena untuk daerah kabupaten berat mendorong kemandirian fiskal,” ujar Emil dalam webinar Dua Dekade Otonomi Derah: Problematika, Tantangan, Peluang Penguatan Menuju 2045, Rabu (6/4/2022).

Selain kemandirian fiskal, Emil juga menyebut masalah otonomi daerah juga menyangkut politik elektoral. Banyak peristiwa yang terjadi di saat pandemi yang memperlihatkan konflik antara gubernur dengan wali kota/bupati.

“Pemerintah kabupaten/kota [pemkab/pemkot] akan merasa enggan ketika harus menerapkan kebijakan yang diinisiasi pemerintah provinsi [pemprov], karena berpotensi timbul pertentangan dari pendukungnya,” jelasnya.

Dia mencontohkan hal itu ketika pemerintah provinsi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang harus ditindaklanjuti juga di kabupaten/kota. Namun, wali kota dan bupati merasa enggan karena warga dan pelaku usaha di wilayahnya merupakan elektoratnya.

"Positioning-nya bagi wali kota dan bupati mereka given, mereka ini 'bukan saya yang menginisiasi, jadi kalau saya harus galak-galak kepada pelaku usaha, galak-galak kepada warga, saya enggan, karena mereka adalah elektoral saya'," kata Emil.

Dia melanjutkan, penerapan PSBB akhirnya berhenti setelah dua kali perpanjangan. Setelah itu arusnya sangat kuat dari wali kota/bupati yang berharap PSBB tidak dilanjutkan karena sangat berdampak terhadap ekonomi di wilayah perkotaan.

Menurut Emil, ketika kebijakan yang diinisiasi pemprov itu harus diterapkan di kabupaten/kota, pemkab/pemkot cenderung memiliki insentif yang lebih kecil untuk kemudian menerapkan pembatasan-pembatasan.

Selain itu, dia juga mengungkapkan hal terkait pelaksanaan otonomi daerah di masa pandemi lainnya, yakni soal kejujuran data Covid-19.

“Terkadang data Covid-19 ditabung dengan harapan nantinya saat situasi membaik, data itu dirilis sedikit demi sedikit,” ucap Emil Dardak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper