Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hukum Memotong Kuku di Bulan Ramadan, Boleh atau Tidak?

Simak hadist yang mengungkapkan perkara memotong kuku di bulan Ramadan. Boleh atau tidak?
Ilustrasi kuku jari tangan/Times of India
Ilustrasi kuku jari tangan/Times of India

Bisnis.com, JAKARTA – Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan tentunya ada larangan yang harus kita hindari seperti muntah dengan sengaja, berhubungan intim dengan lawan jenis dan sebagainya. Lalu, bagaimana dengan memotong kuku?

Sejatinya, memotong kuku ini merupakan hal yang dianjurkan dalam agama Islam karena fitrahnya umat islam agar bersih dan suci baik lahir maupun batin.

Mengutip dari islam.nu.or.id pada Rabu (6/4/2022) bahwa memotong kuku juga termasuk dalam perkara fitrah yang sudah diriwayatkan Muslim bahwa fitrah ada lima yaitu, berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak.

Hukum Memotong Kuku di Bulan Ramadan, Boleh atau Tidak?

Artinya: “Lima perkara merupakan fitrah, yaitu mencukur bulu kemaluan, berkhitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku,” (HR Muslim).

Sementara itu, pada bulan Ramadan sebenarnya belum ditemukan hadist atau dalil tentang memotong kuku ini apakah dapat membatalkan puasa atau mengurangi amalan puasa.

Dilihat dari letak kuku ini yang berada di luar tubuh dan memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau rongga lainnya. Lalu, memelihara kebersihan kuku memiliki banyak manfaat seperti memusnahkan bakteri yang bisa menyebabkan kutu air dan Meminimalisir cedera yang diakibatkan kuku panjang.

Memotong kuku juga memiliki panduan yang dianjurkan oleh Imam al-Ghazali dan Imam an-Nawawi sebagai berikut:

1. Imam al-Ghazali

Memotong kuku dimulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah kemudian jari kelingking dan begitu seterusnya berjalan ke arah kanan hingga berakhir pada ibu jari dari kanan.

2. Imam an-Nawawi

Sedangkan Imam an-Nawawi dimulai dari jari telunjuk lalu jari tengah hingga jari kelingking kemudian baru ibu jari tangan kanannya.Sedangkan pada tangan kiri dimulai dari jari kelingking, lalu jari manis kemudian jari tengah. Berikutnya jari telunjuk, dan berakhir pada ibu jari tangan kiri.

Kedua anjuran itu tentunya berasal dari hadist riwayat Ibnu Qudaamah Rasulullah SAW bersabda

"Barang siapa yang memotong kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan, maka tidak akan mengalami sakit mata."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper