Bisnis.com, SOLO - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem menolak bahasa Melayu menjadi bahasa pengantar di ASEAN.
Ia pun menegaskan akan mengedepankan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN.
“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut (usulan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob agar memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara dan bahasa resmi ASEAN). Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional," kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/4/2022).
Dia mengimbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus memberdayakan bahasa Indonesia.
Dirinya pun menilai bahwa bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
Mendikbudristek kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan penyebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Baca Juga
Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
Bahasa Indonesia pun juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan Australia.
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengusulkan Malaysia menjadi bahasa penganter di ASEAN.
"Saya akan berdiskusi dengan para pemimpin negara Asean lainnya, terutama di negara-negara yang sudah menggunakan bahasa Melayu. Saya akan berdiskusi dengan mereka tentang menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua di Asean," kata Ismail Sabri dikutip dari Channelnewsasia.com, Rabu (23/3/2022).