Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Secara Online, Klik Link Ini

Berikut cara cek penerima bantuan tunai langsung atau BLT minyak goreng secara online. Segera klik link berikut ini.
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat yang membutuhkan. Berikut cara cek penerima BLT minyak goreng secara online. 

Seperti diketahui, BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta penerima bantuan yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan khusus kepada 2,5 juta pedagang keliling (PKL) yang berjualan gorengan.

Jokowi mengatakan bantuan ini senilai Rp 300 ribu untuk periode April – Juni 2022 dan akan diberikan sekaligus pada bulan April 2022. BLT minyak goreng digelontorkan seiring melonjaknya minyak kelapa sawit di pasar internasional yang membuat harga minyak goreng kemasan meroket.

Melalui program BLT minyak goreng, pemerintah berharap agar bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. 

“Saya minta kemenkeu, kemensos, dan tni serta polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar," ujar Jokowi seperti dilansir dari Youtube Setpres RI, Sabtu (2/4/2022). 

Berikut cara untuk mengecek penerima BLT minyak goreng melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

Program BPNT

  • Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda
  • Ketik kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar
  • Kemudian klik "Cari Data".

Program PKH

  • Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.siks.kemsos.go.id
  • Pilih jenis nomor identitas yang akan digunakan untuk melakukan pencarian. Dalam tahap ini memiliki tiga pilihan:
  • Pertama, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Kedua, nomor kepesertaan BPJS Kesehatan
  • Ketiga, Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nomor identitas di kolom berikutnya. Kemudian, isi lah nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukkan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul di muka layar. Selanjutnya, klik tombol 'Cari'
  • Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil informasi berupa terdaftar atau tidak
  • Tunggu hasilnya dalam beberapa detik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper