Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Pecat Dokter Terawan, Wakil Ketua MPR: Evaluasi Wewenang IDI Terbitkan Izin Praktik Dokter!

Wakil Ketua MPR mendukung gagasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membuat suatu undang-undang menegaskan izin praktik dokter merupakan ranah pemerintah bukan lagi oleh IDI.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah disuntik vaksin penguat atau booster menggunakan vaksin Nusantara, oleh Terawan Agus Putranto. Padahal, beberapa waktu sebelumnya mantan Menteri Kesehatan itu baru dipecat keanggotaannya oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). JIBI/Bisnis-Nancy Junita @officialsahabatbasarah
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah disuntik vaksin penguat atau booster menggunakan vaksin Nusantara, oleh Terawan Agus Putranto. Padahal, beberapa waktu sebelumnya mantan Menteri Kesehatan itu baru dipecat keanggotaannya oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). JIBI/Bisnis-Nancy Junita @officialsahabatbasarah

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mendukung gagasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk membuat suatu undang-undang menegaskan izin praktik dokter merupakan ranah pemerintah bukan lagi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ide itu tercetus setelah MKEK IDI merekomendasikan pemecatan eks Menkes dokter Terawan Agus Putranto. Proses pemecatan insiator Vaksin Nusantara itu masih dalam proses.

“Kewenangan IDI yang begitu besar terhadap eksistensi para dokter di Indonesia memang harus dievaluasi. Organisasi ini seharusnya berhenti sebatas ormas yang harus melindungi karya para anggotanya bukan justru malah menghancurkan anggotanya yang berprestasi,” ucap Ahmad, Jumat (1/4/2022).

Sebagai solusi jangka pendek, dia berharap agar ada jalan tengah dalam kasus pemecatan dokter Terawan.

Jika masalahnya adalah komunikasi, dia berharap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa menjadi mediator yang adil untuk meredam persoalan tersebut.

“Sedangkan terkait inovasi yang dilakukan, IDI bisa menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional  dan pihak terkait untuk melakukan penelitian bersama-sama sekaligus menjadi batu loncatan untuk menuju kemandirian dunia kesehatan Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, Ahmad disuntik vaksin penguat atau booster menggunakan vaksin Nusantara oleh Terawan Agus Putranto. Padahal, beberapa waktu sebelumnya mantan menteri kesehatan itu dalam proses pemecatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Basarah mengatakan bersedia divaksin meski IDI menyebut Vaksin Nusantara belum teruji secara klinis karena ingin menyampaikan dukungan pada Terawan secara moril dengan tindakan.

“Apa yang dilakukan Terawan memproduksi vaksin Nusantara adalah wujud tindakan patriotisme, nasionalisme dan wujud cinta karya anak bangsa sendiri. Hal itu sesuai dengan sikap dan arahan Presiden Jokowi untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).

Langkah IDI memecat Terawan sejak awal memang mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan termasuk dari Wakil Ketua MPR dan Ketua DPP PDI Perjuangan itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper