Bisnis.com, JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memanggil dan memeriksa pelaku e-commerce yang terlibat dalam penjualan barang impor ke Indonesia.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan pelaku e-commerce diduga turut berkontribusi dalam memasukkan barang impor ke Tanah Air, sehingga membuat produk lokal sulit bersaing di Indonesia.
Menurut Supardi, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama e-commerce yang akan diperiksa mulai pekan ini terkait banyaknya produk impor di Indonesia.
"Saya sudah mengantongi beberapa nama pelaku e-commerce yang diduga memasukkan barang impor ke Indonesia, mereka akan kita panggil dan periksa," tuturnya kepada Bisnis di Kejagung, Selasa (29/3).
Supardi mengemukakan pihaknya akan menyelidiki sejauh mana keterlibatan para e-commerce untuk dalam mendatangkan barang dari luar negeri ke Indonesia.
Selain itu, Supardi juga menegaskan pihaknya kini tengah mendalami mekanisme barang impor yang masuk ke Indonesia melalui e-commerce.
"Mungkin ada indikasi barang itu langsung masuk ke Indonesia dari luar negeri atau produknya dibuat di luar negeri dan barang yang masuk sudah sesuai belum dengan yang diizinkan penyelenggara negara itu semua akan didalami," katanya.