Bisnis.com, JAKARTA - Eks Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Keputusan itu disampaikan dalam Muktakar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh pada 22-25 Maret 2022.
Terawan sempat menjabat sebagai menkes sejak 23 Oktober 2019 hingga 23 Desember 2020. Dia diketahui telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus yakni untuk akhir masa jabatannya yang disampaikan 8 Januari 2021.
Dalam LHKPN tersebut, Terawan mendaftarkan harta kekayaan senilai Rp91.534.166.279. Paling banyak berasal dari kas dan setara kas Rp73.402.286.279.
Selanjutnya tanah dan bangunan Rp14.299.880.000 dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah dan bangunan seluas 600 m2/400 m2 di Kota Jakarta Pusat Rp200 juta
Baca Juga
2. Tanah seluas 3610 m2 di Bogor Rp433.200.000
3. Tanah dan bangunan seluas 270 m2/250 m2 di Jakarta Pusat Rp4,5 miliar
4. Tanah dan bangunan seluas 71.6 m2/59.06 m2 di Jakarta Pusat Rp3 miliar
5. Tanah dan bangunan seluas 28 m2/28 m2 di Jakarta Pusat Rp1,2 miliar
6. Tanah dan bangunan seluas 60 m2/60 m2 di Jakarta Pusat Rp3 miliar
7. Tanah Seluas 1400 m2 di Bogor Rp168 juta
8. Tanah seluas 2565 m2 di Bogor Rp307.800.000
9. Tanah seluas 3610 m2 di Bogor Rp433.200.000
10. Tanah seluas 1170 m2 di Bogor Rp140.400.000
11. Tanah seluas 1573 m2 di Bogor Rp188.760.000
12. Tanah seluas 1573 m2 di Bogor Rp188.760.000
13. Tanah seluas 2078 m2 di Bogor Rp249.360.000
14. Tanah seluas 1170 m2 di Bogor Rp140.400.000
15. Tanah seluas 1250 m2 di Bogor Rp150 juta
Kemudian, Terawan juga memiliki alat transportasi dengan total Rp3.832.000.000, rinciannya sebagai berikut:
1. Mobil Honda CRVTahun 2013 Rp 200 juta
2. Mobil Lexus RX200T Tahun 2017 Rp1,1 miliar
3. Mobil Alphard Alphard G Tahun 2016 Rp800 juta
4. Mobil Alphard 3.5 Q A/T Tahun 2018 Rp1,6 miliar
5. Motor Honda Beat Tahun 2010 Rp7 juta
6. Motor Honda Cbr Tahun 2018 Rp75 juta
7. Motor Kawasaki ZR800B Tahun 2013 Rp50 juta