Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi Formula E Jakarta 2022, KPK Panggil Lagi Ketua DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali dipanggil KPK terkait dugaan korupsi Formula E.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1/2022)./Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali dipanggil KPK terkait dugaan korupsi Formula E Jakarta 2022. Lembaga antirasuah meminta pihak lain yang dipanggil juga bisa kooperatif.

“Dalam proses pengumpulan bahan keterangan tentu tim penyelidik lebih memahami informasi dan data apa yang dibutuhkan. Termasuk tentu siapa saja pihak yang dipanggil dan dibutuhkan keterangannya,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (23/3/2022).

Ali menjelaskan, bahwa pada prinsipnya siapapun akan KPK panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus didalami.

“Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat koperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik,” jelasnya.

Pada 8 Februari lalu, Prasetyo juga mengunjungi KPK dan menyerahkan dokumen terkait dengan Formula E.

Dia mengatakan, bahwa memberikan keterangan mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

Pada perkembangan lain, Formula E masih dalam proses pembangunan sirkuit yang berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan bersebelahan dengan Jakarta International Stadium (JIS) yang nyaris rampung.

Progres konstruksi sirkuit Jakarta E-Prix sejauh ini mencapai 52 persen dan ditargetkan rampung pada awal April mendatang.

Dalam pembangunannya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menunjuk emiten konstruksi PT Jaya Konstruksi (JKON) sebagai eksekutor dengan total biaya mencapai Rp60 miliar.

Tidak hanya Formula E, sejumlah kegiatan seperti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Balap Mobil dan 4 kejuaraan internasional rencananya akan diselenggarakan di sirkuit tersebut.

Untuk 4 ajang balapan berskala internasional, rencananya akan kembali digawangi oleh penyelenggara Jakarta E-Prix, yaitu Formula E Operation (FEO).

Sirkuit tersebut nantinya akan berada di bawah pengawasan Ikatan Motor Indonesia (IMI), organisasi otomotif yang diketuai oleh politisi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper