Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrik Rokok Konglomerat Wonowidjojo Digugat Terkait Merek

Sengketa merek PT Halim Wonowidjojo terkait dengan penggunaan merek rokok Carlos.
Ilustrasi pabrik rokok./Bisnis.com
Ilustrasi pabrik rokok./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Halim Wonowidjojo, salah satu pabrik rokok milik konglomerat Wonowidjojo, terlibat sengketa merek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sengketa merek dengan nomor 21/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst terkait dengan penggunaan merek rokok Carlos yang diajukan oleh Fuente Marketing Ltd pada Rabu (16/3/2022) kemarin.

Adapun dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Pertama, menyatakan penggugat merupakan pihak ketiga yang berkepentingan dalam mengajukan gugatan penghapusan pendaftaran merek Carlos, Nomor Pendaftaran IDM000593715, tanggal Pendaftaran 28 Juli 2017 atas nama/milik tergugat.

Kedua, menyatakan merek Carlos, Nomor Pendaftaran IDM000593715, tanggal Pendaftaran 28 Juli 2017 atas nama/milik Tergugat tidak digunakan/dipergunakan selama 3 (tiga) tahun berturut-turut dalam perdagangan Kelas Barang 34 sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir.

Ketiga, menyatakan merek Carlos, Nomor Pendaftaran IDM000593715, atas nama/milik Tergugat, Kelas Barang 34, dihapuskan dari Daftar Umum Merek Turut Tergugat dengan segala akibat hukumnya.

Keempat, memerintahkan Turut Tergugat untuk menghapus Merek Carlos, Nomor Pendaftaran IDM000593715, Kelas Barang 34, atas nama/milik Tergugat dari Daftar Umum Merek dan mengumumkan dalam Berita Resmi Merek.

Kelima, memerintahkan panitera untuk menyampaikan putusan ini segera setelah putusan ini diputuskan kepada turut tergugat. Keenam, memerintahkan kepada tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara. 

Pendaftaran Merek 

Dalam penelusuran Bisnis, merek 'Carlos' didaftarkan oleh pihak PT Halim Wonowidjojo sejak 30 November 2015 lalu dan telah mendapatkan perlindungan hingga tanggal 30 November 2025. 

Nomor pendaftaran merek tersebut adalah IDM000593715 yang merujuk pada merek dengan kode kelas 34 dengan jenis atau barang berupa rokok.

PT Halim Wonowidjojo adalah salah satu unit usaha milik keluarga Wonowidjojo. Keluarga Wonowidjojo adalah konglomerat pemilik perusahaan rokok Gudang Garam.

Alamat PT Halim Wonowidjojo berada di jalan  berada di Jalan Mataram, Desa Karangrejo, Ngasem, Kediri. PT Halim Wonowidjojo dikenal sebagai produsen rokok putih. Salah satu merek yang terkenal adalah rokok putih Halim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper