Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Spekulan Minyak Goreng Diduga Bermain, PIPSI Desak KPPU Turun Tangan

PISPI mendesak KPPU RI untuk turun tangan terkait kelangkaan minyak goreng dan bahan pangan lainnya.
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPP PISPI) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) untuk turun tangan terkait kelangkaan minyak goreng dan bahan pangan lainnya.

"Kami meminta KPPU RI untuk segera melakukan investigasi terhadap tataniaga komoditas pangan secara komprehensif," ujar Koordinator Presidium BPP PISPI, Agus Ambo Djiwa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3/2022).

Dia mengatakan, kelangkaan juga terjadi pada bahan pangan kedelai, daging, gula serta bahan pangan pokok yang diduga karena adanya permainan para spekulan.

Agus Ambo juga meminta agar Badan Pangan Nasional yang telah terbentuk segera melakukan percepatan konsolidasi untuk mengambil langkah-langkah nyata mengatasi persoalan pangan yang terjadi.

Alasannya, karena kenaikan harga diiringi dengan kelangkaan stok sehingga membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

"Kita meminta pemerintah segera menuntaskan kelangkaan dan atau kenaikan harga bahan pangan seperti minyak goreng, cabe, kedelai, daging dan gula," katanya.

Khusus untuk kelangkaan minyak goreng yang telah menjadi “gorengan” banyak pihak, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas mengintervensi dan melakukan stabilisasi agar tak berlarut-larut persoalannya.

"Ironis jika negara penghasil CPO dan minyak goreng berbahan baku sawit terbesar di dunia namun rakyat kesulitan mendapatkannya."

Dikatakan, struktur pasar minyak goreng yang bersifat oligopoli, dikuasai oleh hanya segelintir pemain yang menguasai dari hulu sampai hilir. Penguasaan itu mulai dari perkebunan, sarana produksi, pabrik kelapa sawit, pabrik minyak goreng, saluran distribusi sampai super market retailnya tergabung dalam kelompok bisnis yang sama.

Potret ini mestinya memudahkan pemerintah melakukan intervensi untuk stabilisasi. Pemerintah mesti tegas jika sudah menyangkut hajat hidup rakyat, agar tak ada tafsir liar dalam menilai antara relasi bisnis dan kekuasaan, katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper