Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dampingi Jokowi ke IKN, Sultan HB X Bawa Tanah dan Air dari Kraton

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X membawa tanah dan air dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
Sunartono
Sunartono - Bisnis.com 14 Maret 2022  |  11:00 WIB
Dampingi Jokowi ke IKN, Sultan HB X Bawa Tanah dan Air dari Kraton
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X seusai melakukan pertemuan di Keraton Yogyakarta, Kamis (6/12/2018). - ANTARA/Wahyu Putro A

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X turut mendampingi Presiden Jokowi bertolak dari Bandara Adisutjipto menuju Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Minggu (13/3/2022) kemarin.

Dijadwalkan, pada Senin (14/3/2022) ini Sultan HB X bersama Jokowi menuju ke lokasi IKN, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bersamaan dengan kunjungannya itu, Sultan HB X selaku Gubernur DIY pun membawa tanah dan air yang berasal dari DIY untuk disatukan dengan tanah dan air dari seluruh daerah di penjuru Indonesia.

Tanah dan air tersebut selanjutnya akan diletakkan di IKN sebagai penanda bahwa nantinya akan menjadi ibu kota negara.

Adapun upacara simbolis penggabungan tanah dan air ini akan dilakukan di titik 0 kilometer IKN.

"Untuk yang dari Jogja, tanah dari air diambil dari Kraton," kata Kabag Humas Biro UHP Setda DIY Ditya Nanaryo Aji, Senin (14/3/2022).

Sebagaimana diketahui, rombongan Presiden melakukan serangkaian agenda kerja di lokasi IKN Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan. Presiden akan langsung menuju hotel tempatnya bermalam untuk kemudian melanjutkan agenda pada Senin (14/3/2022) hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi sri sultan hamengkubuwono IKN

Sumber : JIBI/Harianjogja.com

Editor : Aliftya Amarilisya

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top