Bisnis.com, JAKARTA - Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) kembali menjadi syarat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun ini.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima di Jakarta, Jumat (11/3/2022), langkah ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas dan kualitas.
Hal ini juga dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran dan mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 sehingga para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun ini diminta mengikuti UTBK tahun 2022.
Peserta UTBK dapat memilih kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum) atau Campuran (Saintek dan Soshum).
Meski salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN 2022 menggunakan nilai UTBK, namun pengumuman resminya baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun ini.
Pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tersebut akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Baca Juga
Informasi resmi mengenai pendaftaran akun LTMPT dan UTBK tahun 2022 dapat dipantau melalui laman https://ltmpt.ac.id/.
Sementara pengumuman resmi dapat diakses melalui laman Kementerian Keuangan yaitu www.kemenkeu.go.id.