Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perang Rusia Ukraina, Berikut Daftar Negara yang Berikan Sanksi ke Rusia

Sejumlah negara, diantaranya Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Jepang, Kanada, Taiwan, dan Selandia Baru meluncurkan serangkaian sanksi terhadap Rusia.
Foto yang diabadikan pada 25 Februari 2022 ini menunjukkan jalanan yang kosong di Kiev, ibu kota Ukraina./Antara
Foto yang diabadikan pada 25 Februari 2022 ini menunjukkan jalanan yang kosong di Kiev, ibu kota Ukraina./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Negara-negara barat memberikan sanksi tegas atas invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy juga telah memohon bantuan dari komunitas internasional saat serangan berlanjut di Ukraina dan pasukan Rusia mendesak maju ke ibukota Kiev.

Sejumlah negara, diantaranya Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Jepang, Kanada, Taiwan, dan Selandia Baru meluncurkan serangkaian sanksi terhadap Rusia yang menargetkan bank, kilang minyak, dan ekspor militer.

Melansir Al Jazeera, Minggu (27/2/2022), berikut daftar negara yang memberikan sanksi terhadap Rusia sejauh ini:

1. Amerika Serikat (AS)

Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya menargetkan infrastruktur inti dari sistem keuangan Rusia, memberikan sanksi kepada dua bank terbesarnya - Sberbank dan VTB Bank. Bank lainnya yang berada dalam daftar sanksi adalah Otkritie, Sovcombank dan Novikombank dan beberapa eksekutif senior.

Perbankan di AS harus memutuskan hubungan perbankan koresponden mereka dengan pemberi pinjaman terbesar Rusia, Sberbank, dalam waktu 30 hari.

Pejabat di Washington menambahkan VTB, Otkritie, Novikombank dan Sovcombank ke dalam daftar Specially Designated Nationals (SDN). Langkah ini secara efektif mengeluarkan bank dari sistem keuangan AS, melarang perdagangan mereka dengan orang Amerika, dan membekukan aset AS mereka.

Gedung Putih pada Kamis (4/2/2022) memberikan pernyataan bahwa pihaknya memberlaukan langkah-langkah yang mencakup pembatasan luas pada semikonduktor, telekomunikasi, keamanan enkripsi, laser, sensor, navigasi, avionik, dan teknologi maritim.

2. Uni Eropa

Para pemimpin Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi pada sektor keuangan, energi dan transportasi Rusia, memperkenalkan kontrol ekspor, dan memasukkan lebih banyak orang Rusia ke daftar hitam.

Uni Eropa juga mengamati pembekuan aset Eropa terkait dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov atas keputusan mereka untuk menyerang Ukraina.

“Kami menyerang sistem Putin di mana ia harus dipukul, tidak hanya secara ekonomi dan finansial, tetapi juga di jantung kekuatannya,” kata Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock.

Menteri luar negeri Uni Eropa juga mengumumkan sanksi pada hari Jumat (25/2/2022) yang menargetkan elit Rusia, setelah keberatan dari Jerman dan Italia, antara lain untuk memutuskan Rusia dari Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT)

3. Taiwan

Taiwan akan menjatuhkan sanksi pada Rusia. Pembuat cip kontrak terbesar di dunia menyatakan akan mematuhi semua aturan kontrol ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Lanjutan Daftar Negara
Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper