Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut akan memperluas uji coba kebijakan bebas karantina untuk seluruh Indonesia mulai 1 April 2022.
Namun perluasan pembebasan karantina tersebut baru bisa diterapkan jika uji coba di Bali berhasil. "Kalau berjalan baik kebijakan ini akan diperluas," kata Luhut, Minggu (27/2/2022).
Sekadar informasi, pemerintah akan membebaskan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang ke Bali mulai 14 Maret 2022.
Luhut memaparkan bahwa uji coba bebas karantina dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
"Uji coba ini sebenarnya bisa dipercepat, jika selama seminggu ke depan angkanya terus membaik," kata Luhut.
Adapun syarat bagi PPLN yang akan mendapatkan bebas karantina saat di Bali antara lain menunjukkan bukti sudah membayar hotel untuk 4 hari, bukti domisili di Bali bagi WNI, tes PCR, dan vaksinasi lengkap atau booster.
Baca Juga
"Setelah itu mereka bebas untuk beraktivitas di Bali dengan protokol kesehatan yang ketat," imbuh Luhut.
Para pelancong, kata Luhut, akan kembali melakukan tes PCR pada hari ketiga di hotel masing-masing. Kewajiban itu untuk menjaga supaya penyebaran Covid-19 tetap terkendali di Bali.