Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelancong Asing Bebas Karantina Masuk ke Bali Mulai 14 Maret!

Pembebasan kewajiban karantina berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai 14 Maret 2022.
Pegawai hotel melayani wisatawan di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/3/2020). Tingkat hunian hotel di Bali rata-rata turun hingga 70 persen sejak merebaknya wabah virus corona./ANTARA FOTO-Nyoman Hendra Wibowo
Pegawai hotel melayani wisatawan di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/3/2020). Tingkat hunian hotel di Bali rata-rata turun hingga 70 persen sejak merebaknya wabah virus corona./ANTARA FOTO-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan membebaskan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang ke Bali mulai 14 Maret 2022. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan bahwa uji coba bebas karantina dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. 

"Uji coba ini sebenarnya bisa dipercepat, jika selama seminggu ke depan angkanya terus membaik," kata Luhut, Minggu (27/2/2022).

Adapun syarat bagi PPLN yang akan mendapatkan bebas karantina saat di Bali antara lain menunjukkan bukti sudah membayar hotel untuk 4 hari, bukti domisili di Bali bagi WNI, tes PCR, dan vaksinasi lengkap atau booster. 

"Setelah itu mereka bebas untuk beraktivitas di Bali dengan protokol kesehatan yang ketat," imbuh Luhut. 

Para pelancong, kata Luhut, akan kembali melakukan tes PCR pada hari ketiga di hotel masing-masing. Kewajiban itu untuk menjaga supaya penyebaran Covid-19 tetap terkendali di Bali.

"Pemerintah memilih Bali karena vaksinasi dosis kedua lebih tinggi dibandingkan lainnya, kalau berjalan baik kebijakan ini akan diperluas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper