Bisnis.com, JAKARTA-Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai Indonesia harus pro aktif membawa konflik Rusia-Ukraina ke Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pasalnya, kata dia, serangan Rusia dan Ukraina akan berakibat perang dunia ketiga.
“Ini akan memicu perang dunia ketiga. Apalagi, ini sebuah negara yang mempunyai senjata nuklir. Demikian juga negara Barat juga punya senjata nuklir seperti Amerika, Inggris, Perancis,” ujar Hikmahanto kepada Bisnis, Kamis (24/2/2022).
“Jika yang berperang Rusia dan Ukraina mungkin dampaknya tidak terlalu signifikan. Mungkin saja harga minyak akan tinggi. Suplai dari luar negeri akan meningkat dan harus diantisipasi pemerintah peningkatan harga-harga ini,” sambung dia.
Namun, menurut Hikmahanto, pernyataan Presiden Rusia Vladimir Putin yang mendukung pemberontak di Donets dan Luhanstk akan memicu NATO untuk masuk ke Ukraina.
Baca Juga
“Ini yang harus dihindari, saya meminta kepada Bapak Presiden karena beliau adalah presiden G20 saat ini untuk menyerukan masalah ini dibawa ke Majelis Umum PBB. Jadi jangan Cuma di Dewan Keamanan PBB mengingat Rusia memiliki hak veto disitu,” jelasnya.
Jika ini terjadi perang dunia ketiga, ujar Hikmahanto, tentu Indonesia akan menghadapi konsekuensi yang luar biasa. Pasalnya perang itu sudah menggunakan senjata nuklir dan menyebabkan dunia akan musnah.
“Makanya dalam konteks itu Indonesia sebagai negara Presidensi G20 dan berada dalam gerakan non blok harus mempunyai upaya-upaya dan solusi,” tegasnya.
“Jadi saya memohon pemerintah memerintahkan kepada Ibu Menteri Luar Negeri untuk melakukan apa yang disebut shuttle doplomasi dan harus pergi ke majelis umum PBB untuk mengagendakan ini sebagai masalah darurat bagi peradaban manusia,” tutur Hikmahanto.
Seperti diketahui, Rusia dikabarkan telah mulai menyerang Ukraina. Kementerian Luar Negeri Ukraina menganggap operasi militer ofensif Rusia adalah untuk menghancurkan negara Ukraina.
"Para pembela kita siap untuk mengusir negara agresor dan akan melakukan segala daya upaya mereka untuk mempertahankan tanah Ukraina," ujar kementerian, seraya menyerukan sekutu-sekutu Barat Ukraina untuk "segera" menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia seperi dilansir AFP, Kamis (24/2/2022).