Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Penipuan Jual Minyak Goreng Murah di Jakarta Utara Berujung Ancaman Penjara 4 Tahun

Tersangka DA membuat status itu agar banyak orang tertarik dan menghubunginya untuk ikut dalam transaksi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo saat ditemui wartawan Jakarta Utara di kantornya, Selasa (22/2/2022) malam./Antara
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo saat ditemui wartawan Jakarta Utara di kantornya, Selasa (22/2/2022) malam./Antara

Kronologi

Kasus ini diawali unggahan status tersangka DA di media sosial pada September 2021 lalu, tentang adanya pembukaan prapemesanan (open preorder) minyak goreng murah seharga Rp150 ribu per dus.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo mengatakan, tersangka DA membuat status itu agar banyak orang tertarik dan menghubunginya untuk ikut dalam transaksi.

Dan terbukti, sejumlah korban yang memang sudah mengenal DA dan berteman di media sosial langsung mengirim pesan untuk menanyakan bagaimana cara membeli minyak goreng itu kepada tersangka.

Bukan cuma minyak goreng, ada barang lain juga yang ditawarkan DA dengan harga murah. Minyak goreng hanya salah satu barang yang dijanjikan oleh tersangka bisa ditebus dengan harga murah. Tapi selain itu masih ada telur, kemudian mie goreng, dan lain-lain.

Korban yang tergiur oleh barang-barang murah tadi, akhirnya terjerat dalam skema transaksi yang ditetapkan DA yaitu menghimpun uang pembelian barang ke dalam rekening pribadi miliknya, agar delapan hari kemudian barang-barang murah yang dipesan bisa dikirimkan.

Pada awalnya transaksi ini berjalan lancar, sehingga para pembeli terus memesan barang-barang dari tersangka.

Saat pengiriman barang yang dijanjikan mulai tidak lancar, para korban pun menyadari adanya potensi dugaan penipuan dalam transaksi jual-beli yang mereka lakukan dengan DA.

Sehingga korban melaporkan DA ke Kantor Kepolisian Sektor Koja, Polres Metro Jakarta Utara. Polisi kemudian memeriksa DA usai adanya laporan warga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper