Bisnis.com, JAKARTA--Satgas Pangan Polri menemukan 61,18 ton minyak goreng yang ditimbun dan dijual hanya ke pelaku industri di wilayah Makassar Sulawesi Selatan.
Kepala Satgas Pangan Irjen Polisi Helmy Santika mengatakan minyak goreng tersebut merupakan minyak goreng curah untuk masyarakat, namun minyak goreng curah itu ditimbun dan dijual ke pelaku industri dengan harga yang lebih tinggi.
Minyak goreng curah itu, menurut Helmy, berasal dari Kalimantan Selatan, kemudian didistribusi ke wilayah Makassar Sulawesi Selatan, selanjutnya ditimbun oleh para pelaku.
"Jadi minyak goreng ini adalah untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi oleh pelaku itu dialihkan ke industri. Ini harganya lebih mahal daripada curah tadi," tuturnya di Mabes Polri, Senin (21/2/2022).
Selain wilayah Makassar Sulawesi Selatan, Satgas Pangan Polri juga telah mengungkap penimbunan minyak goreng curah di wilayah Kupang NTT dan Sumatera Utara.
Namun, Helmy tidak menjelaskan lebih rinci berapa banyak minyak yang ditimbun para pelaku tersebut di wilayah Kupang NTT dan Sumatera Utara.
Baca Juga
"Kami juga telah menemukan adanya penimbunan minyak goreng di Kupang NTT dan Sumatera Utara, ada banyak minyak goreng di sana yang belum dijual ke masyarakat," katanya.