Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Andi Widjajanto, Gubernur Lemhanas Baru Pilihan Jokowi

Mantan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto akan mengemban Gubernur Lmhanas ersebut menggantikan Agus Widjojo
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto/Antara
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan melantik Gubernur Lemhanas yang baru pada hari ini, Senin, (21/2/2022).

Beberapa sumber menyebut, mantan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang akan mengemban jabatan tersebut menggantikan Agus Widjojo yang ditugaskan menjadi Duta Besar RI untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, pada Januari lalu.

Dikutip dari laman lembaga kajian LAB 45, Andi Widjajanto yang merupakan Koordinator LAB 45 dengan konsentrasi kajian pertahanan, hubungan internasional, dan keamanan siber. 

Andi tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-2015). 

Sejak 2016, alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia ini diangkat menjadi Penasihat Senior Kepala Staf Kepresidenan sejak 2016.

Andi juga mempelajari studi hubungan internasional dan pertahanan di School of Oriental and African Studies (SOAS), London School of Economics and Political Science (LSE), National Defense University di Washington D.C., dan S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS) di Singapura.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper