Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bilang Ada 2 Kunci Utama Kendalikan Varian Omicron, Apa Saja?

Presiden Jokowi menyebut dua kunci utama dalam pengendalian pandemi Covid-19, khususnya varian Omicron.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dua kunci utama dalam pengendalian pandemi Covid-19, khususnya varian Omicron.

Pertama, kata Jokowi, percepatan vaksinasi Covid-19 baik vaksinasi primer maupun vaksin penguat atau booster bagi masyarakat.

"Kedua, pentingnya prokes, utamanya memakai masker. Ini penting untuk diulang-ulang agar seluruh masyarakat taat pada protokol kesehatan," katanya dikutip dari YouTube Setpres, Kamis (17/2/2022).

Jokowi juga menyampaikan pentingnya percepatan vaksinasi bagi kelompok rentan, terutama kepada kelompok lanjut usia atau lansia dan anak. Pasalnya, penyebaran varian Omicron yang sangat cepat bisa mengancam kelompok rentan, termasuk terhadap orang yang belum divaksinasi.

Adapun, berdasarkan data Satgas Covid-19, tercatat ada penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 64.718 pasien pada 16 Februari 2022.

Angka ini kembali memecahkan rekor kasus sepanjang pandemi di Indonesia atau jauh melampaui puncak kasus Delta pada tahun lalu yakni sekitar 56.000 kasus.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan sebanyak 2,4 juta orang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 2 selama lebih dari 6 bulan setelah disuntik vaksin dosis 1. Dengan demikian, kata Nadia, 2,4 juta orang tersebut harus mengulang kembali vaksinasi Covid-19 dari dosis pertama.

"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan, vaksinasi primernya akan dihitung untuk diulang kembali," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/2/2022).

Dia menambahkan, masyarakat yang harus mengulang vaksinasi primer dari awal bisa memilih jenis vaksin yang berbeda dari sebelumnya. Adapun, aturan untuk mengulang vaksinasi jika 6 bulan atau lebih tidak mendapatkan vaksinasi dosis 2 setelah dosis 1 merupakan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Nadia juga menyampaikan ada sebanyak 18,4 juta orang yang belum mendapatkan dosis kedua dalam rentang kurang dari 6 bulan. Mereka, kata Nadia, masih bisa melanjutkan untuk menerima dosis kedua dan tidak perlu mengulang dari dosis pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper