Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, Bandung Raya dan DI Yogyakarta berstatus PPKM Level 3 pada periode perpanjangan PPKM mulai 8-14 Februari 2022.
"Kami sampaikan level asesmen saat ini aglomerasi Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke Level 3 [PPKM]" kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022).
Luhut yang Koordinator PPKM di wilayah Jawa-Bali ini menegaskan bahwa perubahan level PPKM di Jabodetabek ini bukan karena tingginya kasus konfirmasi Covid-19, tapi karena rendahnya tracing.
Sementara itu, dia menjelaskan alasan Bali menerapkan PPKM Level 3 ialah karena naiknya meningkatnya pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit.
"Bali sendiri, karena rawat inap yang meningkat. Nanti semuanya bisa dillihat di Inmendagri yang akan terbit," ujarnya.
Dihadapkan pada karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan Varian Delta, Luhut mengungkapkan pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah yaitu kepada kelompok lansia, warga yang belum divaksin dan kelompok penderita komorbid.
"Pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah mendapat vaksinasi lengkap dan booster untuk tetap beraktifitas seperti biasa. Jangan takut, tapi tetap cuci tangan dan pakai masker dilakukan," ujarnya.