Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali secara resmi mengumumkan pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) terhadap Indonesia.
Dia mengatakan, dengan dicabutnya sanksi tersebut Bendera Merah Putih dapat kembali berkibar di ajang olahraga internasional.
“Pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa kita sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan-kejuaraan internasional baik single event maupun multi event, kita sudah bisa mengibarkan bendera merah putih di berbagai kejuaraan dunia dan kita sudah diperkenankan untuk mengirimkan utusan untuk duduk di lembaga-lembaga olahraga internasional,” kata Zainudin dalam keterangan persnya, Jumat (4/2/2022).
Pada tanggal 2 Februari, WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia atau Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang sebelumnya dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak patuh terhadap Test Doping Plan (TDP) pada 2020.
Sanksi WADA tersebut seharusnya berlaku satu tahun. Namun sanksi tersebut dicabut lebih cepat atau dalam waktu tiga bulan lebih.
Zainudin pun menceritakan isi hatinya saat Indonesia tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di ajang internasional karena sanksi WADA. Dia mengatakan saat itu dirinya menjadi sorotan publik dan mendapat banyak kritikan.
"Diantara semuanya yang paling merasakan adalah saya. Selain sedih, kecewa, luar biasa dihajar kiri kanan, dibully, dimaki-maki, semua mata tertuju kepada Menpora. Tapi tidak boleh diam, maju terus, disaat saya sedang mengawal PON di Papua, saya komunikasi dengan NOC, dan saya putuskan membentuk Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Perjalanan ini tidak mudah, alhamdulilah ada hasil yang cepat," ujarnya.
Atas hasil menggembirakan bagi seluruh rakyat Indonesia ini, Menpora menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden yang telah memberi arahan, semua menteri Kabinet Indonesia Maju yang terus memberikan dukungan, Satgas Percepatan, LADI, dan seluruh yang terlibat atas kerja sama dan berbagai upayanya sehingga sanksi dapat berakhir.
Dia mengingatkan bahwa kejadian ini hendaknya menjadi yang terakhir, tidak boleh terulang kembali. Tugas Satgas juga belum selesai, karena harus ada investigasi, kenapa ini bisa terjadi, dan yang terlibat harus bertanggung jawab.
"Ini harus menjadi yang terakhir, tidak boleh terulang. Terima kasih atas kerja Satgas, tapi masih belum selesai, sebagaimana arahan Presiden harus ada investigasi, silakan gandeng institusi yang berwenang seperti Polri dan Kejaksaan, siapa yang terlibat harus bertanggung jawab dan diumumkan secara jelas agar publik tahu. Untuk LADI jaga betul, tiga bulan akan ada pengawasan WADA lagi, jangan sampai yang sudah compliant kembali dianggap uncompliance," tegas Menpora.
Sebelumnya, setelah menerima surat sanksi dari WADA, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.