Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Ujaran 'Jin Buang Anak', Edy Mulyadi: Saya Dibidik

Edy Mulyadi telah memenuhi panggilan polisi terkait kasus ujaran kebencian 'jin buang anak' pada hari ini.
Tangkapan layar - Edy Mulyadi./Antararnrn
Tangkapan layar - Edy Mulyadi./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Edy Mulyadi telah memenuhi panggilan polisi terkait kasus ujaran kebencian 'jin buang anak' pada Senin (31/1/2022).

Saat memenuhi panggilan polisi, Edy mengaku sudah bersiap membawa pakaian. Pasalnya, klaim Edy, dirinya sudah dibidik.

"Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," kata Edy, Senin (31/1/2022).

Dia mengklaim dirinya dibidik bukan karena ujaran 'jin buang anak'. Menurutnya, dia dibidik karena dirinya terkenal kritis.

"Saya dibidik karena saya terkenal kritis. saya mengkritisi RUU Omnibuslaw. saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki," klaim Edy.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut polisi telah mengirimkan surat undangan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi. Edy masih diperiksa sebagai terlapor.

Menurut Ramadhan, Edy menyanggupi untuk hadir dalam pemeriksaan. Rencananya dia akan diperiksa pada Jumat (28/1/2022) pukul 10.00 WIB.

"Setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Polisi menerima tiga laporan, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap terkait ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi. Hal ini terkait pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.

Ramadhan memerinci laporan polisi yang diterima di Bareskrim dan Polda Kalimantan Timur.

"secara umum totalnya selain LP yang diterima di Bareskrim di Polda Kaltim juga telah menerima 1 laporan 10 pengaduan dan 7 pernyataan sikap dan di polda Sulawesi Utara ada 1 laporan. Dan Kalbar ada 5 Laporan. Jadi total, dugaan ujaran kebencian EM ada tiga LP 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Dia menyebut polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas semua laporan, pengaudan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat.

Nantinya, kata dia, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan oleh Bareskrim.

"Kami Polri meminta masyarakat agar tenang dan memercayakan penanganan kasus ke Polri," kata Ramadhan.

Diketahui, nama Edy Mulyadi sedang ramai diperbincangkan. Hal ini karena ucapannya dinilai menghina Kalimantan dan juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Edy menyebut IKN Nusantara di Kalimantan adalah tempat 'jin buang anak'. Hal tersebut pun menyulut emosi khususnya warga Kalimantan yang tidak terima tanahnya disebut dengan tidak pantas dan cenderung mengarah pada isu SARA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper